Breaking News
Memuat breaking news...

Terapkan Pemasyarakatan Maju, Lapas Lubukpakam Rutin Razia

Redaksi
Redaksi
Selasa, 8 Oktober 2024 - 8.22 PM WIB
Terapkan Pemasyarakatan Maju, Lapas Lubukpakam Rutin Razia
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Jajaran Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) kembali mengelar razia, Senin (7/10) malam, di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia itu dalam rangka penerapan kunci pemasyarakatan maju 3 +1, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), berantas narkoba, sinergi Aparat Penegak Hukum, plus Back to Basic.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam Sangapta Surbakti melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Gebrial Sembiring, Selasa (8/10) mengatakan razia dilaksanakan oleh Petugas tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Staf Keamanan dan Ketertiban bersama anggota regu pengamanan, dengan melaksanakan penggeledahan badan masing-masing WBP.

Tim saat melakukan penggeledahan. (Waspada/Ist)

Selain itu, setiap sudut kamar hunian dan barang-barang WBP diperiksa secara teliti. "Hasilnya petugas menyita sejumlah HP, charger dan alat elektronik lainnya seperti headset," katanya.

Dijelaskan, sebelumnya Kalapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti, menyampaikan kepada seluruh Petugas Pengamanan agar melaksanakan razia rutin secara aman dan tertib, serta selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif, guna pemenuhan tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan.

"Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan," ujarnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kenal Purba, menghimbau agar seluruh WBP mentaati semua aturan yang berlaku selama menjalani hukuman di dalam Lapas Lubukpakam. (a16)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement