Breaking News
Memuat breaking news...

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Medan Timur

Redaksi
Redaksi
Jumat, 4 November 2022 - 5.09 PM WIB
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Medan Timur
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Aksinya sempat terekam CCTV, seorang pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) berinisial MT alias Tail ,42, warga Jl. Sentosa Lama Gang Antara Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan diringkus personel Reskrim Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Oofy Adycta Septandra S.Trk yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Kok Tjai Jen warga Jl. HOS Cokroaminoto Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan yang sesuai dengan Nomor: LP/B/575/X/2022/Restabes Medan/Sek Medan Timur.

"Usai menerima laporan korban, petugas langsung melakukan cek lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan barang bukti rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan," ujar Kanit Reskrim.

Dari hasil penyelidikan, sambung Iptu Oofy, petugas mengungkap identitas seorang pelaku berinisial I. Belum lama ini I ditangkap petugas di kawasan Jl. Sentosa Lama. Dari hasil interogasi, I mengaku melakukan aksi pencurian sepedamotor itu bersama rekannya berinisial MT alias Tail. Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mako Polsek Medan Timur guna proses selanjutnya.

"Tak berapa lama petugas mendapat informasi bahwa MT alias Tail sedang berada di rumahnya Jl. Sentosa Lama Gang Antara. Menindaklanjuti informasi itu, saya dan personel Reskrim bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku saat sedang duduk-duduk di dalam rumahnya," jelasnya.

Kanit Reskrim menambahkan, saat diinterogasi pelaku mengakui jika dia dan I yang melakukan pencurian sepedamotor milik korban. Saat itu kedua pelaku membawa sepedamotor tersebut menuju rumah kakak MT alias Tail berinisial I di kawasan Pasar 11 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

"I bersama kedua pelaku menjual sepedamotor tersebut kepada seorang pria berinisial A (DPO) seharga Rp 3 juta. MT alias Tail mengaku mendapat jatah yang Rp 1 juta dari hasil penjualan sepedamotor. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," pungkasnya.(m27)

Waspada/Ist

Pelaku curanmor MT alias Tail diringkus personil Reskrim Polsek Medan Timur.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement