Breaking News
Memuat breaking news...

Terkait Aksi Demo Bea Cukai, Polres Langsa Sudah Sesuai SOP

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Juli 2023 - 11.46 AM WIB
Terkait Aksi Demo Bea Cukai, Polres Langsa Sudah Sesuai SOP
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Personel Polres Langsa sudah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani massa aksi demo dari Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) Kota Langsa yang terjadi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, Jumat (28/7) menjelaskan, terkait aksi demo yang terjadi di Bea Cukai Langsa bahwa pengamanan yang kita laksanakan di lapangan sudah sesuai dengan SOP.

Menurutnya, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan kepada para pengunjuk rasa agar tidak melakukan pembakaran ban karena akan berdampak bagi masyarakat.

Namun, mereka tetap melaksanakan pembakaran ban di aspal, sehingga mengganggu pengguna jalan dan masyarakat yang berjualan serta melintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

Begitu juga, terkait unjuk rasa yang disampaikan ini tetap kita berikan izin sesuai permohonan dari bersangkutan.

"Personel Polri selalu bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan, begitu juga dengan pengamanan aksi massa di lapangan," imbuhnya.

Sementara sebelumnya, tiga orang peserta dalam aksi ke kantor Bea Cukai Langsa diduga keracunan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang disemprotkan oleh aparat keamanan dari Polres Langsa saat memadamkan api dari ban bekas yang dibakar masa aksi sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja Bea Cukai, Selasa (25/7/2023).

Akibatnya, tiga orang pendemo keracunan dan sesak nafas serta muntah-muntah, bahkan salah seorang lainnya harus segera dilarikan ke rumah sakit umum Langsa.

Hal ini mendapat kecaman dari massa aksi karena dinilai telah menyalahi SOP dalam penanganan masa. Kecaman itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan, Wahyu Ramadhana kepada sejumlah media.

"Polisi yang mengamankan aksi bersikap arogan, padahal tindakan itu melanggar SOP penggunaan racun api karena mereka tidak memiliki lisensi, tapi mereka tetap memaksakan hal tersebut," ujar Wahyu.(b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement