Breaking News
Memuat breaking news...

Terkait Kecurangan, Abi Lampisan Minta Presiden PKS Pecat Ghufran Dari DPR RI

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 9.38 PM WIB
Terkait Kecurangan, Abi Lampisan Minta Presiden PKS Pecat Ghufran Dari DPR RI
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Pasca putusan DKPP RI terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum KIP Banda Aceh terbukti menggelembungkan perolehan suara Ghufran caleg DPR RI pada Pemilu 2024 yang lalu mengkhianati suara rakyat Aceh.

Ulama kharismatik Aceh Tgk Ahmad Tajuddin yang akrab disapa Abi Lampisang meminta Presiden PKS untuk memecat Ghufran dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena telah mencoreng citra partai PKS sebagai wadah himpunan umat muslim Indonesia

Abi Lampisang, Sabtu (11/10) juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI memberhentikan Ghufran dari anggota DPR RI Dapil Aceh.

Abi mengungkapkan bahwa Ghufran tidak mencerminkan suri tauladan Rasullullah Saw, dan telah melukai ulama dan rakyat Aceh akibat perbuatannya berbuat curang pada pemilihan umum.

"Tidak ada gunanya duduk di kursi DPR RI hasil kecurangan dengan mengkhianati suara rakyat, mengkhianati caleg sesama partai PKS serta menjatuhkan citra baik PKS di mata rakyat dan ulama Aceh," tegas Abi

Patut dipertanyakan komitmen Presiden PKS membangun PKS yang bersih sebagai representatif dari ulama sampai sejauh ini belum melakukan tindakan tegas terhadap Ghufran, tutup Abi Lampisang. (Id83)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement