Breaking News
Memuat breaking news...

Terlibat Narkoba, Oknum Kepling Wanita Diciduk

Redaksi
Redaksi
Kamis, 14 April 2022 - 10.40 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Terlibat penyalahgunaan Narkoba, seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, diamankan oleh personil Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Kepling wanita berinisial Ir ini diamankan dari kawasan Jl. S Parman Lorong Famili pada Rabu (13/4) atas kepemilikan sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, oknum Kepling itu kini meringkuk di balik jeruji guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi dihimpun wartawan, Kamis (14/4), penangkapan terhadap oknum Kepling itu bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran Narkoba di seputaran Jl. S Parman.

Polisi selanjutnya melakukan penindakan dengan menyergap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Jl. S Parman Lorong Famili Medan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita berinisial IR tersebut beserta barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi Kamis (14/3) sore, membenarkan penangkapan terhadap oknum Kepling tersebut.

"Iya benar (oknum Kepling ditangkap)," ujarnya singkat tanpa menyebutkan berapa banyak barang bukti sabu-sabu yang disita dari oknum Kepling tersebut," jelas Kasat Narkoba.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement