Breaking News
Memuat breaking news...

Tersangka Penggelapan Uang Pajak UPT Samsat Pangururan Menyerahkan Diri

Redaksi
Redaksi
Selasa, 13 Juni 2023 - 7.08 PM WIB
Tersangka Penggelapan Uang Pajak UPT Samsat Pangururan Menyerahkan Diri
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pegawai honor UPT Samsat Pangururan Samosir Edgar Tambunan alias Acong menyerahkan diri ke Polda Sumut. Sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar.

"Tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (13/6) sore.

Namun Hadi belum menjelaskan kasus itu lebih dalam. "Sabar dulu ya, nanti setelah pemeriksaan akan kita sampaikan," ujarnya.

Diberitakan kemarin, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan pegawai honorer UPT Samsat Pangururan Samosir, ET alias Acong sebagai tersangka penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar.

"Kami sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka," kata Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/2023) lalu.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, beberapa waktu lalu juga menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang diduga terlibat kasus itu, dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan, sedangkan seorang lagi (Acong) masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada empat orang lagi yang diduga terlibat perkara ini,” kata Kapoldasu usai gelar kasus tersebut bersama Tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4/2023) malam.

Menurutnya, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir.

“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” kata Kapolda, kemarin.

Selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2.5 miliar di Kabupaten Samosir itu, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang sebelumnya ditangani Sat Rrskrim Polres Samosir.

Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.(m10)

Ilustrasi

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement