Breaking News
Memuat breaking news...

Tersangka Penjual Narkoba Bersama Dua Pelanggan Diciduk Polisi

Redaksi
Redaksi
Jumat, 3 Februari 2023 - 5.00 PM WIB
Tersangka Penjual Narkoba Bersama Dua Pelanggan Diciduk Polisi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada); Tersangka RRL, 26 bersama dua pelanggan, ZS, 26 dan AR, 33 sama-sama warga desa Aek Tinga, kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas) berhasil diciduk polisi dari satuan reserse narkoba Polres Padanglawas, saat melakukan transaksi.

Demikian informasi yang dihimpun Waspada, Jum'at (3/2), di mana atas informasi dari masyarakat, tim Satres Narkoba Polres Padanglawas menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan.

Seperti disampaikan Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, bahwa setelah mendapat laporan masyarkat, langsung menurunkan personel melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar Desa Aek Tinga.

Tersangka RRL, sering terlihat menjual narkotika jenis sabu di sekitar lokasi simpang madrasah Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas.

Ketika dilakukan pengintaian sekira pukul 03.00 WIB, Jum'at (3/2) di sekitar simpang Madrasah desa Aek Tinga ditemukan ketiga tersangka sepertinya sedang melakukan transaksi.

Bahkan ketika dilakukan penggeledahan ternyata di kantong RRL bersama dua rekannya ZS dan AR yang diduga pelanggan dan pemakai. Dari para tersangka berhasil ditemukan 16 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 3,36 gram.

Selain ketiga tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu, timbangan elektronik serta sejumlah uang juga berhasil diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Padanglawas untuk proses hukum selanjutnya. (a30/B)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement