Breaking News
Memuat breaking news...

Teuku Puteh: Solidaritas PP Aceh Minta Japto Kembali Pimpin MPN Periode 2025-2030

Redaksi
Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025 - 12.56 PM WIB
Teuku Puteh: Solidaritas PP Aceh Minta Japto Kembali Pimpin MPN Periode 2025-2030
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Aceh secara bulat memohon kepada Bung Japto Soelistyo Soerjosoemarno, SH, untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP periode 2025-2030.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat pleno MPW PP Aceh pada Selasa (7/10/25), serta berdasarkan masukan dari seluruh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) se-Aceh.

Ketua MPW PP Aceh, Teuku Juliansyah Darwin, menyatakan bahwa Bung Japto adalah tokoh pemersatu yang sulit dicari penggantinya dan menjadi ikon bagi semua generasi di internal PP. "Bagi Kami keluarga besar PP Aceh, tanpa mengecilkan keberadaan kader lain, tiada pilihan lain untuk posisi Ketua Umum sampai saat ini," ujarnya, yang disetujui oleh Sekretaris Qamaruzzaman Hagny dan sejumlah pengurus teras lainnya.

Teuku Puteh--demikian biasa dia disapa--juga meminta seluruh kader PP untuk merapatkan barisan mendukung program Pemerintah Presiden Prabowo, sesuai instruksi Ketum Japto, demi menjaga stabilitas negara dan merawat ideologi Pancasila.

Lebih lanjut, MPW beserta seluruh MPC se-Aceh berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh dan menjalankan roda organisasi sesuai aturan dan norma masyarakat Aceh yang berbingkai syariat Islam.

"Ketum Japto selalu berpesan Aceh itu berstatus lex specialis, sehingga dengan demikian Kader PP pun harus menyesuaikan segala aktifitasnya dengan status tersebut," pungkasnya.(rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement