Breaking News
Memuat breaking news...

Tiga SPBU Disidak Satreskrim Polresta Banda Aceh

Redaksi
Redaksi
Senin, 1 April 2024 - 1.45 PM WIB
Tiga SPBU Disidak Satreskrim Polresta Banda Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), melakukan sidak terhadap tiga SPBU di Banda Aceh guna mencegah kecurangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga melakukan pengawasan terhadap kelangkaan BBM jelang mudik hari raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu yang akan datang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Wakasat Reskrim, AKP Winarto menjelaskan, malam ini kami dari Polresta Banda Aceh melakukan sidak terhadap tiga SPBU yang ada di Banda Aceh.

"SPBU tersebut diantaranya, SPBU Simpang Dodik, SPBU Mibo dan SPBU Lhong Raya," ucap AKP Winarto di hadapan awak media, Minggu (31/3) malam.

Menurut dia, hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak SPBU, dan ini juga dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah Rencong 2024 untuk mengantisipasi agar tidak adanya kecurangan yang terjadi di SPBU.

"Unit Tipidter sendiri melakukan pengecekan cukupnya volume atau tidak terhadap BBM, dan dari hasil pengecekan ternyata tidak ditemukan adanya kekurangan BBM serta dinyatakan mencukupi untuk saat ini," tambahnya.

Terhadap stok kecukupan BBM di SPBU juga harus diantisipasi karena dalam waktu dekat akan terjadinya lonjakan arus mudik serta arus balik, tuturnya.

“Namun, jika adanya ditemukan SPBU yang melakukan kecurangan, maka akan kami lakukan tindakan tegas penegakan hukum,” pungkas AKP Winarto. (b03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement