Breaking News
Memuat breaking news...

Tim Airport Interdiction Siap Dukung KNIA Entry Point PPLN

Redaksi
Redaksi
Kamis, 21 April 2022 - 10.32 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada):
Tim Airport Interdiction Bandara Internasional Kualanamu diinisiasi Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris mengadakan rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan/atau penindakan atas masuknya Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) melalui Kualanamu International Airport (KNIA).
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris kepada Waspada,Kamis (21/4) menyatakan latar belakang pelaksanaan rakor ini, selain untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi , juga bertujuan memastikan kesiapan dari Airport Interdiction dalam rangka dibukanya Bandara Intenasional Kualanamu sebagai entry point pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) ke Indonesia.
Dalam rakor yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Kualanamu,beberapa hari lalu itu, dihadiri Kepala Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan Agustono, Kabag Wasidik Ditres Narkoba Polda Sumut, Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Sumut,dan pejabat dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Kemudian dari pejabat Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Sumut serta Manager Aviation Security PT. Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Tarto.
Rapat itu membahas mengenai langkah dan strategi yang akan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi antar instansi terkait di area Bandara Intenasional Kualanamu.
Peserta rakor sepakat bahwa diperlukan komitmen yang kuat dari masing masing instansi dalam rangka peningkatan kolaborasi dan sinergi, komitmen tersebut dituangkan dalam MoU yang mengatur tentang pembagian peran dan tugas dari masing masing instansi terkait.
Di akhir pelaksanaan rakor, para peserta menyepakati pentingnya MoU Airport Interdiction dalam rangka memberantas penyelundupan NPP melalui Bandara Internasional Kualanamu. (a13/C)

Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris saat memimpin rakor pencegahan dan/atau penindakan atas masuknya Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) melalui Kualanamu International Airport (KNIA). Waspada/Irianto

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement