Breaking News
Memuat breaking news...

Tim Gabungan Kota Lhokseumawe Jaring

Redaksi
Redaksi
Minggu, 6 Februari 2022 - 1.46 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size


Puluhan Kendaraan Knalpot Blong
LHOKSEUMAWE (Waspada): Karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan orang lain, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias blong melintas di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (5/2) malam.


Meski sempat membuat panik pengendara berknalpot bising yang terjebak razia, namun kegiatan operasi penertiban gangguan kebisingan knalpot kendaraan itu berlangsung dengan lancar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH membenarkan pihaknya telah menjaring puluhan unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak standar.
Kegiatan itu berlangsung dalam operasi yang melibatkan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.
Kasat menyebutkan, kegiatan penertiban ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat dari gangguan kebisingan knalpot yang tidak standar. "Knalpot blong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.


Kasat menjelaskan dalam operasi tersebut personel gabungan mencatat sebanyak 34 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot blong atau racing berhasil diamankan. "Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Kasat juga memperingatkan kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua agar menggunakan knalpot yang sesuai standar agar tidak menimbulkan suara kebisingan mesin. “Hal ini perlu dipatuhi oleh seluruh pengendera kendaraan roda dua, agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat. Maka gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan," pintanya.
Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka polisi tetap akan mengamankan kendaraan pelanggar yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar atau pabrikan. (b09)

Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan unit kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar melintas di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (5/2) malam lalu. Waspada/Zainuddin Abdullah

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement