Breaking News
Memuat breaking news...

Tim Gabungan Polres P.Siantar GKN, 5 Pria Positif SS Dan Ganja

Redaksi
Redaksi
Jumat, 3 Februari 2023 - 7.08 PM WIB
Tim Gabungan Polres P.Siantar GKN, 5 Pria Positif SS Dan Ganja
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tim Gabungan Polres Kota Pematangsiantar melakukan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan menemukan lima pria positif narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ganja, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.

Tim terdiri Polri, TNI, BNNK, Lurah Pahlawan dan Ketua RT pimpinan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan menemukan lima pria positif SS itu di dalam Warnet K, Jl. Palangkaraya, Kel. Pahlawan, Kec. Siantar Timur, Kamis (2/2) pukul 16:00.

Lima pria itu terdiri RS, 49, wiraswasta, warga Jl. Palangkaraya, Kel. Pahlawan, B, 49, wiraswasta, warga sama dengan RS, SS, 17, pelajar, warga Kec. Siantar, Kab. Simalungun dan A, 28, wiraswasta, warga sama dengan RS serta B, semuanya positif SS dan AH, 57, warga Jl. Siatas Barita, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur positif ganja.

Tim Gabungan Polres P.Siantar GKN, 5 Pria Positif SS Dan Ganja
Tim Gabungan Polres Kota Pematangsiantar pimpinan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, melaksanakan kegiatan GKN dan menemukan lima pria positif narkotika jenis sabu-sabu dan ganja setelah tes urine di Warnet K, Jl. Palangkayara, Kel. Pahlawan, Kec. Siantar, Kamis (2/2) pukul 16:00.(Waspada/Ist)

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba, Jumat (3/3) menyebutkan saat GKN itu menemukan enam pria di dalam Warnet. Kemudian, Tim menggeledah badan enam pria itu dan melakukan tes urine.

Hasil tes urine, lima pria positif narkotika jenis SS dan ganja sedang satu pria DS, 33, wiraswasta, warga Jl H. Ulakma Sinaga, Desa Rambung Merah, Kec. Siantar, Simalungun, hasil tes urinenya negatif narkotika.

Selanjutnya, Tim membawa lima pria itu ke markas Satres Narkoba untuk mengambil keterangan mereka. Hasil gelar perkara, tidak dapat berjalan proses hukum terhadap lima pria itu.

Namun, hasil tes urine lima pria itu positif narkotika, hingga Satres Narkoba menyerahkan mereka kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk pelaksanaan asesmen medis.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement