Breaking News
Memuat breaking news...

Tim Hukum Pasangan Edy-Hasan Ingatkan Para ASN, TNI Dan Polri Netral Dalam Pilgubsu

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 Oktober 2024 - 5.04 PM WIB
Tim Hukum Pasangan Edy-Hasan Ingatkan Para ASN, TNI Dan Polri Netral Dalam Pilgubsu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Tim Hukum pasangan calon Gubsu Edy Rahmayadi - Hasan mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri harus bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada Gubsu November 2024.

Sikap netral tersebut sudah diamanahkan dalam Undang Undang.
Pasalnya, Tim Hukum Paslon Gubsu No 2 ini telah menemukan indikasi ketidaknetralan para ASN, TNI dan Polri di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

"Sesuai laporan yang kami terima dari masyarakat, sikap ketidaknetralan tersebut ditemukan di Kabupaten Labura, Asahan, Tebingtinggi, Langkat dan Kota Medan. Di mana para lurah telah menggerakkan seluruh kepala lingkungan untuk mengintimidasi masyarakat dan mengumpulkan data dari masyarakat demi kepentingan kelompok tertentu," tegas Ketua Tim Hukum Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, Yance Aswin SH, Selasa (29/10) kepada sejumlah wartawan di Posko Tim Hukum Paslon No 2 Jl. Mongonsidi Medan.

"Kami mengingatkan kembali agar para ASN, TNI dan Polri harus bersikap netral sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang Undang," tegas Yance.

Oleh sebab itu, tambah Yance, pihaknya meminta kepada Bawaslu, KPU, TNI dan Polri harus melakukan pengawasan yang melekat terhadap hal ini, jangan sampai Pilgubsu yang kita harapkan berjalan damai malah menjadi bumerang di tengah masyaraksat karena terjadinya pertikaian di masyarakat.

"Kami sangat yakin Kapoldasu orang yang sangat elegan danbtidak mau adanya aparat penegak hukum yang coba-coba ikut cawe cawe dalam Pilkada, karena diduga ada bintang 1 yang ikut bermain dalam Pilkada. Kepada PJU yang bintang 1 hentikanlah cawe-cawe ini," imbau Yance.

Kepada masyarakat Sumatera Utara, Yance mengimbau agar pergunakanlah kebebasan untuk menentukan pilihannya secara bebas dan demokrasi gunakan kebebasan itu karena dijamin Undang Undang.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Tim Hukum Paslon Gubsu Edy-Hasan saat menyampaikan penjelasannya kepada sejumlah wartawan di Posko Tim Hukum Paslon No 2 di Jl. Monginsidi Medan, Selasa (29/10).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement