Breaking News
Memuat breaking news...

Tingkat Kehadiran ASN Tebingtinggi 95 Persen

Redaksi
Redaksi
Rabu, 26 April 2023 - 9.04 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTINGGI (Waspada): Pasca libur bersama Idul Fitri 1444 H, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 95 persen di jajaran Pemko Tebingtinggi, Rabu (26/4).

Data ini berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP di beberapa lokasi unit pelayanan publik jajaran Pemko Tebingtinggi.

Sidak yang dilakukan Pj Wali Kota di Dinas Dukcapil, Mall Pelayanan Publik, Puskesmas, dan Kantor Camat Bajenis dan Padang Hulu.

Pj Wali Kota didampingi Kepala Inspektorat H. Kamlan Mursyid, SH, mendatangi Dinas Catatan Sipil, DPMPTSP, Mall Pelayanan Publik, Puskesmas Teluk Karang Kecamatan Bajenis dan Kantor Kecamatan Padang Hulu.

"Sidak yang dilakukan terbagi 6 tim, tercatat kehadiran ASN rata - rata 95 persen," kata Pj Wali Kota kepada wartawan.

Lanjut Pj Wali Kota, Sidak yang dilakukan fokus unit pelayanan publik. Hal ini guna memastikan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dengan baik dan maksimal.

Terkait ASN yang tidak masuk, Pj. Wali Kota menegaskan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

"ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai peraturan seperti pemotongan tunjangan kinerja dan TPP nya," ujar Pj Wali Kota.(a37)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement