Breaking News
Memuat breaking news...

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU-PWI Deliserdang Sosialisasi Pilkada Serentak

Redaksi
Redaksi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 6.56 PM WIB
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU-PWI Deliserdang Sosialisasi Pilkada Serentak
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Deliserdang menggelar sosialisasi Pemilu sebagai strategi alternatif meningkatkan kesadaran demokrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang 2024, Kamis (31/10) di Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam.

Sosialisasi yang dihadiri puluhan keluarga wartawan yang tergabung di PWI Deliserdang, bersama para wartawan yang bertugas liputan di Deliserdang serta masyarakat sekitar, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang.

Ketua PWI Deliserdang, Lisbon Situmorang didampingi Sekretaris, Edward Limbong dan panitia kegiatan, H Kali Ahmad Harahap, menyampaikan terima kasih atas partisipasi KPU Deliserdang yang memberi kepercayaan kepada PWI Deliserdang, turut mensosialisasikan guna mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Deliserdang.

Ketua PWI Deliserdang Lisbon Situmorang, Sekretaris PWI Edward Limbong saat sosialisasi pemilih. (Waspada/Ist)

"Khusus bagi wartawan, diharapkan agar menjalankan perannya sebagai sarana pendidikan politik yang baik dengan tetap menjaga independensi dan sikap kritis, tidak terjebak menjadi alat kampanye pihak-pihak yang berkompetisi, apalagi menjadi sarana kampanye negatif," katanya.

Pada sisi dialog, wartawan yang tergabung PWI Deliserdang, Desra Gurusinga mengusulkan agar ke depan pemerintah maupun KPU tetap menyedikan kolom kotak kosong pada surat suara, agar Pemilih yang tidak setuju dengan Paslon yang ditetapkan, dapat mencoblos kolom kotak kosong.

“Seandainya ada 3 paslon pada Pilkada, sementara masyarakat tidak menyetujui diantara ketiga paslon disarankan agar menyedikan kolom kotak kosong, sebagai pilihan bagi pemilih yang tidak setuju diantara 3 Paslon yang ditawarkan," ungkapnya. (a16/a01/a14)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement