Breaking News
Memuat breaking news...

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pelabuhan Belawan Sidak Lokasi Pengurusan SIM Dan SKCK

Redaksi
Redaksi
Kamis, 3 November 2022 - 9.26 AM WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pelabuhan Belawan Sidak Lokasi Pengurusan SIM Dan SKCK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BELAWAN (Waspada): Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Rabu (2/11).


Sidak yang dilaksanakan ini menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di setiap kantor pelayanan publik.

Ada beberapa ruangan yang ditinjau Kapolres, pertama ruang pendaftaran pembuatan SIM, ruang tempat ujian teori, dan lapangan ujian praktek roda dua serta pengurusan SKCK. Kapolres juga mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS didampingi Kasat Lantas, AKP Pittor Gultom melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri.
"Polri harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," sebut Kapolres.

Dalam sidak tersebut tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota, pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur atau SOP.(m27)

Waspada/Ist

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RHS saat meninjau tempat permohonan pengurusan SIM di Satpas Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (2/11).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement