Breaking News
Memuat breaking news...

Tirtanadi dan Tirta Deli Bahas Aset dan Kewajiban Pascaberakhirnya KSO

Redaksi
Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 - 8.46 PM WIB
Tirtanadi dan Tirta Deli Bahas Aset dan Kewajiban Pascaberakhirnya KSO
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut bersama Perumda Air Minum Tirta Deli menggelar rapat koordinasi membahas tindak lanjut berakhirnya KSO. Waspada.id /ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara bersama Perumda Air Minum Tirta Deli menggelar rapat koordinasi membahas tindak lanjut berakhirnya Kerja Sama Operasional (KSO) antara Perumda Tirtanadi dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sekaligus melakukan rekonsiliasi aset dan kewajiban masing-masing pihak.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Direksi Lantai II Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Medan, Kamis (13/8/2026). Perumda Tirtanadi diwakili Direktur Bisnis dan Pemasaran Ikrimah Hamidy, didampingi para kepala divisi dan kepala bidang terkait.

Turut hadir Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Deli H. Edwin Nasution serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Deli M. Topan Sahroni bersama jajaran.

Pembahasan difokuskan pada berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti setelah berakhirnya kerja sama, terutama berkaitan dengan status aset, kewajiban, serta hal-hal administratif dan operasional yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.

Rekonsiliasi aset menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut agar terdapat kesamaan data dan pemahaman antara kedua perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya perbedaan pencatatan maupun persoalan dalam proses penyelesaian aset pascaberakhirnya KSO.

Selain aset, para pihak juga membahas kewajiban yang masih harus diselesaikan. Proses rekonsiliasi dilakukan melalui koordinasi antarpihak dengan mengedepankan data dan dokumen yang menjadi dasar bersama.

Ikrimah Hamidy menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul setelah berakhirnya kerja sama. Menurutnya, penyelesaian secara bersama akan memberikan kepastian bagi kedua perusahaan sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif. Masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan kebutuhan untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi antara Perumda Tirtanadi dan Perumda Air Minum Tirta Deli juga diharapkan tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antarkedua perusahaan daerah.

Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai hal yang masih perlu ditindaklanjuti. Dengan koordinasi yang baik, proses rekonsiliasi aset dan kewajiban diharapkan dapat diselesaikan secara optimal.

Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan mendukung pengelolaan perusahaan yang lebih tertib dan profesional serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas pelayanan air minum bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang menjadi cakupan pelayanan. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement