Breaking News
Memuat breaking news...

TNI Gadungan Ditangkap Saat Kunjungi Rumah Pacarnya

Redaksi
Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 - 5.43 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Seorang anggota TNI gadungan berinisial KS ,21, ditangkap saat saat mengunjungi rumah pacarnya di Jl. Bakkara Dusun 2 Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Seituan, Jumat (27/5).

Terkuaknya tindak tanduk KS yang merupakan warga Jl. Medan - Binjai Km 12,8 Medan Sunggal, sebagai tentara gadungan ini setelah datang menjumpai pacarnya berinisial M ,32, di rumahnya.

Saat itu, KS datang dengan mengenakan pakaian seragam dinas TNI. Dengan percaya diri, KS datang ke warung yang gak jauh dari rumah pacarnya.

Tak pelak, warga yang berada di dalam warung langsung menyapa pria yang memakai seragam militer itu. Saat diajak mengobrol, timbul kecurigaan warga karena jawaban KS berbelit ketika ditanya tugas dimana.

Selanjutnya, warga lalu melaporkan kecurigaan mereka kepada Babinsa dan Babinkamtibmas dan membawa KS ke kantor Desa Cinta Rakyat.

Di kantor desa akhirnya KS mengakui kalau dirinya bukan anggota TNI, melainkan hanya pernah melamar menjadi anggota TNI di Kalimantan.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian ini.

"Benar (ada anggota TNI gadungan diamankan)," ujarnya, Jumat (27/5) siang.

Donald mengatakan untuk proses hukum lebih lanjut, anggota tentara gadungan itu diboyong ke Polrestabes Medan.

"Sekarang yang bersangkutan berada di sel (tahanan) Polrestabes Medan," tukasnya.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement