Breaking News
Memuat breaking news...

Tondi, Anggota DPRDSU Apresiasi Polres Palas Berantas Narkoba

Redaksi
Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 - 3.04 PM WIB
Tondi, Anggota DPRDSU Apresiasi Polres Palas Berantas Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANGLAWAS (Waspada): H. Tondi Roni Tua, S.Sos, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat sangat mengapresiasi Polres Palas dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kita sangat mengapresiasi Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK bersama Kasat Resnarkoba Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH yang belakangan gencar berantas narkoba" kata Tondi kepada Waspada di sela-sela acara reses ke Dapil, Minggu (25/5).

Bahkan menurut data dan informasi di berbagai media, bahwa Iptu Farlin A. Harahap dalam 30 hari sejak menjabat Kasat Resnarkoba telah berhasil menangkap 34 orang tersangka pelaku, baik pengedar maupun pengguna.

Malah ke 34 orang tersangka itu berhasil diamankan dalam empat kali operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), termasuk di sekitar Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kampung Saroha dan Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun, serta si Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

Dan diantara tersangka yang diamankan tersebut ada beberapa orang merupakan pengedar, tetapi kebanyakan terlibat penyalahgunaan atau yang hanya pengguna.

Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Palasa ini sudah semakin mengkhawatirkan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu peran aktif aparat kepolisian dalam melakukan operasi pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba seperti ganja dan sabu-sabu diharap terus dilakukan secara konsisten.

Sehingga ke depan nanti di daerah Padanglawas peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan seminim mungkin. Bahkan bila perlu harus bisa terbebas dari peredaran dan penggunaan narkoba, katanya. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement