Breaking News
Memuat breaking news...

Tugu Aneuk Mulieng Mangkrak Tuai Kritikan Warga

Redaksi
Redaksi
Minggu, 23 Juni 2024 - 11.16 AM WIB
Tugu Aneuk Mulieng Mangkrak Tuai Kritikan Warga
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIGLI (Waspada): Meski dibangun dengan biaya fantastis, Bundaran Tugu Aneuk Mulieng, Kabupaten Pidie hampir dua tahun terakhir ini mangkrak.

Tidak diketahui penyebab terhentinya lanjutan pembangunan proyek mercusuar yang menggelontorkan Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2022, senilai Rp6,7 miliar tersebut.

Namun, informasi yang berkembang di lingkungan Pemkab Pidie, mangkraknya proyek bundaran tugu Aneuk Mulieng, itu disebabkan belum cairnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijanjikan salah satu perusahaan bank yang ada di daerah itu senilai Rp2 milar.

Suryadi, 35, salah seorang warga Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Minggu (23/6) mengatakan sangat berharap Pemkab Pidie dapat segera menuntaskan pembangunan Tugu Aneuk Mulieng yang nantinya menjadi ikon Kabupaten Pidie.

Mahasiswa semester empat, ini mengatakan amat disayangkan proyek Tugu Aneuk Mulieng, itu terhenti dan tidak diselesaikan secara konkrit. Padahal, masyarakat berharap tugu tersebut bisa diselesaikan segera atau paling lama 2025 pasca Pilkada.

Begitupun dia menuturkan, apabila ada pihak ketiga yang ingin membantu menyelesaikan pembangunan tugu dimaksud seperti rencana awal, agar segera merealisasikannya dalam membantu Pemkab Pidie merampungkan pembangunan tugu tersebut.

Sekarang dampak dari terhentinya proyek bundaran Tugu Aneuk Mulieng tersebut sangat mengganggu dan tidak menarik dari sudut tata kelola perkotaan. Lingkaran bundaran yang ditutupi dengan seng, berpotensi terjadinya kecelakaan akibat akses pandangan pengendara yang tidak terlihat.

Minta Polisi Usut

Sementara itu, Riswan, 32, warga Kota Sigli, lainnya mencurigai mangkraknya pembangunan Bundaran Tugu Aneuk Mulieng, itu diduga adanya penggelembungan dana (mark up).

Pihak terkait seperti Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengawasi proyek tersebut. Bila perlu ujar dia, lembaga anti rasuah seperti aparat kepolisian dan jaksa mengusut dugaan tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie, Tantawi yang dimintai keterangannya beberapa waktu lalu enggan berkomentar. (b06)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement