Breaking News
Memuat breaking news...

Tuntutan Guru DPK Subulussalam Ke BPKD Soal Uang Sertifikasi Nyaris Kandas

Redaksi
Redaksi
Kamis, 28 Desember 2023 - 10.22 PM WIB
Tuntutan Guru DPK Subulussalam Ke BPKD Soal Uang Sertifikasi Nyaris Kandas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada): Tuntutan para guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Subulussalam soal realisasi pembayaran sejumlah 'upah' dengan datang ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, Kamis (28/12) nyaris kandas.

Pasalnya, Pemko Subulussalam disebut tidak mampu membayar uang sertifikasi, non sertifikasi dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Seperti berita sebelumpanya, kedatangan para guru ke kantor BPKD ingin memastikan realisasi janji Pemko soal 'upah' mereka. Informasi dari bank penyalur, disebut uang terkait belum disetor ke bank.

'Upah' tersebut menyangkut uang sertifikasi dan non sertifikasi enam bulan tahun 2022 dan 2023 serta gaji Guru PPPK, September dan Oktober 2023. Gagal bertemu, berkomunikasi dengan Kepala BPKD Subulussalam disesalkan.

Terkait sikap Pemko Subulussalam, Kepala DPK Subulussalam, Syahrul Harahap dikonfirmasi tegaskan jika yang dilakukan para guru murni demi kepastian pencairan 'upah' guru.

Di sisi lain, pihaknya telah memenuhi semua ketentuan administrasi syarat penarikan hak-hak para guru. Dibayar atau tunda bayar, terpulang kepada Pemko Subulussalam.

Defisit anggaran yang dialami daerah sehingga menyatakan tidak mampu atau menunda membayar anggaran mencapai Rp5,7 miliar itu terpulang kepada Pemko.

Syahrul berharap para guru bisa bersabar dan memahami kondisi yang tengah dihadapi daerah. Dia juga mengapresiasi para guru tidak melakukan anarkis di sana.

"Kita berharap tidak ada keputusan yang mengecewakan atau saling jatuhkan satu sama lain," tegas Syahrul merespon sikap Pemko Subulussalam.

Sumber lain berharap, semua bentuk 'upah' yang sudah menjadi hak para guru harus direalisasikan. (b17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement