UDI Gelar Rapat Senat Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli bagi 7 DosenUDI Gelar Rapat Senat Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli bagi 7 Dosen

MEDAN (Waspada.id): Universitas Deztron Indonesia (UDI) melalui Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana melaksanakan Rapat Senat Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ke Jenjang Asisten Ahli pada Senin, 20 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Universitas Deztron Indonesia.
Rapat Senat dipimpin oleh Penjabat Wakil Rektor I Bidang Akademik, Bd. Sahbainur Rezeki, S.ST., M.K.M., selaku Anggota Senat Universitas, serta dihadiri oleh anggota Senat Universitas dan para dosen yang diusulkan. Agenda rapat membahas serta memberikan pertimbangan Senat terhadap usulan kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ke jenjang Asisten Ahli sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana, Aulia Ukhtin, S.Pd., M.A., Rabu (22/7/2026), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Universitas Deztron Indonesia dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen.
Jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam peningkatan profesionalisme dosen sekaligus menjadi indikator kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Universitas Deztron Indonesia mengusulkan tujuh orang dosen untuk memperoleh pertimbangan Senat Universitas dalam proses kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli, yaitu Nur Laily Harfita, S.Pd., M.Si. dari Program Studi Gizi, Atika Rahmi A.W., S.Psi., M.Psi. dan Idar Sri Afriyanti Zebua, S.Psi., M.Psi. dari Program Studi Psikologi, Syahrul'an, S.K.M., M.K.M. serta Kharis Meiwan Kristian Telaumbanua, S.K.M., M.K.M. dari Program Studi Administrasi Kesehatan, Muhammad Ichsan Parinduri, S.H., M.Kn. dari Program Studi Hukum, serta Joceline Schellenberg W., S.Kom., M.Kom. dari Program Studi Informatika.
Melalui pelaksanaan rapat senat ini, Universitas Deztron Indonesia berharap proses pengajuan Jabatan Fungsional Asisten Ahli dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Universitas juga berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jabatan akademik dosen sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.(id96)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda