Breaking News
Memuat breaking news...

UKT Bukan Naik, MRPTNI: Hanya Penyesuaian dengan BKT

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Mei 2024 - 6.00 PM WIB
UKT Bukan Naik, MRPTNI: Hanya Penyesuaian dengan BKT
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Terkait fenomena Uang Kuliah Tunggal (UKT), Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan. Yang terjadi adalah penyeimbangan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan UKT di masing-masing PTN.

"Penyesuaian kategori UKT tersebut bukan berarti terjadi kenaikan UKT di PTN, namun merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN, guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing," ujar Ketua MRPTNI Prof. Ganefri, Ph.D lewat keterangan pers di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Ganefri yang menjabat Rektor Universitas Negeri Padang menambahkan, upaya yang dilakukan oleh PTN soal UKT yang lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak adalah memperluas rentang kategori pembiayaan pendidikan melalui penambahan beberapa kategori yang disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat.

"Bahwa penyesuaian kategori UKT tersebut, bukan berarti terjadi kenaikan UKT di PTN, namun merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN, guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing," imbuhnya.

Karena itu, MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa, seluruh mahasiswa Indonesia yang terindikasi memiliki kemampuan akademik baik, akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di PTN seluruh Indonesia, tanpa terkendala dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap PTN.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih proaktif mengakses informasi yang benar dan akurat melalui media komunikasi langsung dengan Perguruan Tinggi Negeri tujuan masing-masing karena setiap PTN memiliki struktur pembiayaan UKT yang berbeda satu dengan lainnya," pungkas Ganefri.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement