Breaking News
Memuat breaking news...

UMSU Salurkan Rp3,7 M Insentif Publikasi Ilmiah

Redaksi
Redaksi
Minggu, 20 Maret 2022 - 5.28 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Universitas Muhmmadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan insentif publikasi ilmiah tahun 2021 senilai Rp3,7 miliar sebagai bentuk apresiasi mendorong para dosen dalam pelaksanaan tri darma perguruan tinggi.

Penyerahan dilakukan Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP di Auditorium UMSU - Jl. Kapten Muchtar Basri No.3 Kota Medan, Sabtu (19/3). Acara  didahului dengan penyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengelola jurnal. 

Menurut Rektor, penyerahan insentif  publikasi prosiding, jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku ajar hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI)  dilakukan setiap tahun.

Penyerahan insentif diberikan terbagi menjadi 3 batch yaitu batch 1 sebesar Rp 1.133.550.000, batch 2 sebesar Rp1.239.521.000 dan batch 3 sebesar Rp1.337.450.000. 

Dijelaskan, penyerahan insentif publikasi  telah menjadi budaya dan komitmen  UMSU  dalam mengapresiasi para dosen yang telah melakukan penelitian dan publikasi. Selain sebagai upaya UMSU meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dari tahun ke tahun.

Penyerahan insentif publikasi  dilakukan sejak 2015  melaluiLembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Hingga pandemi Covid-19 melanda dunia, UMSU tetap komitmen memberikan hak insentif tanpa pengurangan.

Dijelaskan dia, pemberian insentif publikasi cukup positif untuk meningkatkan  karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal . Saat ini  UMSU sendiri  telah memiliki 54 jurnal ilmiah, dan  17  di antaranya telah terakreditasi. (m19)  

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement