Breaking News
Memuat breaking news...

Usai Pemilu Harga Kebutuhan Pokok Naik Di Palas

Redaksi
Redaksi
Senin, 19 Februari 2024 - 7.30 PM WIB
Usai Pemilu Harga Kebutuhan Pokok Naik Di Palas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada): Sejumlah harga bahan kebutuhan pokok masyarakat terus mengalami kenaikan usai pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Pasar Tradisional Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas), Senin (19/2).

Informasi Waspada peroleh dari sejumlah pedagang di Pasar Tradisional itu, kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan seperti, cabai rawit dari Rp40.000 per kilogram menjadi Rp80.000, cabai merah dari Rp50.000 menjadi Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.

Kemudian, tomat yang biasa Rp10.000 per kilogram menjadi Rp15.000, kentang biasa Rp10.000 menjadi Rp14.000 per kilogram kemudian beras yang biasa Rp22.000 per liter menjadi Rp24.000 per liter.

"Sebelum Pemilu harga-harga memang sudah mulai naik, namun mulai meroket tiga hari terakhir-lah setelah Pemilu," ucap Mardiah, 50, seorang pedagang di Pasar Tradisional Sibuhuan itu.

Mardiah menambahkan, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok itu diperkirakan salah satunya dikarenakan berkurangnya stok dari petani setelah Pemilu.

"Kita berharap stok dagangan dari petani bisa normal kembali dan harga kebutuhan pokok bisa kembali stabil, agar animo masyarakat berbelanja kembali tinggi," ucapnya. (cms)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement