Volume Usaha Koperasi Sumut Tembus Rp7,47 TriliunVolume Usaha Koperasi Sumut Tembus Rp7,47 Triliun

MEDAN (Waspada.id): Kinerja koperasi di Sumatera Utara terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Juli 2026, total volume usaha koperasi di provinsi ini mencapai lebih dari Rp7,47 triliun, menandakan semakin besarnya kontribusi koperasi dalam memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan saat ini terdapat 17.994 koperasi di Sumatera Utara dengan tingkat keaktifan kelembagaan mencapai 68 persen.
"Total volume usaha koperasi di Sumatera Utara secara keseluruhan berhasil menembus angka Rp7,47 triliun," ujar Yuliani pada temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/7/2026).
Selain mencatatkan volume usaha yang tinggi, koperasi di Sumut juga membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp377,4 miliar dengan jumlah anggota mencapai 1.531.520 orang. Menurut Yuliani, capaian tersebut menunjukkan koperasi masih menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat.
Ia juga memaparkan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sumut. Hingga kini telah terbentuk 6.100 unit KDKMP di seluruh kabupaten dan kota, dengan 3.594 gerai masih dalam proses pembangunan serta 629 gerai telah selesai dibangun.
Sejumlah KDKMP juga mulai menjalankan aktivitas usaha. Tercatat 13 koperasi di Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdangbedagai, Dairi, dan Kota Medan telah melakukan transaksi ekonomi dengan total nilai mencapai Rp347,54 juta.
Untuk memperkuat tata kelola koperasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan UKM terus melaksanakan berbagai program peningkatan kapasitas pengurus, pengawasan kelembagaan, serta validasi izin usaha simpan pinjam. Hingga pertengahan 2026, verifikasi telah dilakukan terhadap 42 koperasi atau sekitar 63 persen dari target yang ditetapkan.
Yuliani berharap berbagai program tersebut mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara. (Humas Diskominfo)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda