Breaking News
Memuat breaking news...

Wahana Musik Indonesia Kordinasi Dengan Kanwil Kemenkum Terkait Pelanggaran Royalti Di Sumut

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 - 9.00 PM WIB
Wahana Musik Indonesia Kordinasi Dengan Kanwil Kemenkum Terkait Pelanggaran Royalti Di Sumut
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Wahana Musik Indonesia (WAMI) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait pelanggaran royalty di Sumatera Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumut, Senin (24/2).

WAMI yang diwakili oleh Bigi Ramadha selaku Head of Legal Wahana Musik Indonesia menyampaikan harapan agar adanya sinergitas antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pusat dengan Kanwil Kemenkum Sumut bersama dengan pihak Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait hak royalti yang diberikan kepada pemilik hak kekayaan intelektual atas penggunaan hak nya terhadap karya ciptanya berupa uang jasa yang dibayarkan atas barang yang diproduksi.

Imbalan yang diberikan yang seharusnya dibayarkan kepada pemilik HAKI atas kenikmatan ekonomi dari suatu hak kekayaan intelektual yang besarannya disepakati oleh para pihak untuk kurun waktu tertentu.

WAMI selaku pengelola pengguna karya cipta lagu musik mengatakan bahwa banyak usaha tempat hiburan yang tidak membayar royalti yang menimbulkan keresahan bagi para pencipta lagu. Sebagai informasi WAMI memiliki anggota empat ribuan orang di Indonesia dan ada 14 LMK di indonesia.

Sementara itu, Kabid KI Berkat Elhan Harefa, dan tim menyambut baik atas kehadiran tim WAMI, LMK dan kuasa hukum dari WAMI. Kabid KI mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan terkait royalti ini dengan terlebih dahulu meminta arahan dan petunjuk pimpinan Kanwil Kemenkum Sumut.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement