Breaking News
Memuat breaking news...

Wakil Ketua DPR RI: Penerima MKD Award Secara Etika Harus Kredibel

Redaksi
Redaksi
Rabu, 27 September 2023 - 4.56 PM WIB
Wakil Ketua DPR RI: Penerima MKD Award Secara Etika Harus Kredibel
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhaimin Iskandar menegaskan apresiasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang diwujudkan dalam bentuk penghargaan (MKD Award) harus betul-betul teruji, bahwa yang terpilih benar-benar secara etika mendapat apresiasi dan kredibel.

“Hari ini MKD menggelar ajang penganugerahan MKD Award, yang merupakan bentuk apresiasi MKD terhadap seluruh anggota DPR. Di sini saya berharap apresiasi MKD terhadap anggota di DPR itu harus betul-betul teruji bahwa yang terpilih benar-benar secara etika ke DPR-annya bisa mendapat apresiasi dan kredibel,” ujar Muhaimin Iskandar usai membuka MKD Award 2023, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Lebih lanjut Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa MKD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang benar-benar diperlukan, untuk menjaga agar kredibilitas produk-produk DPR ini diterima masyarakat, lembaga-lembaga demokrasi yang ada di Indonesia, baik eksekutif maupun yudikatif, serta media birokrasi dan seluruh institusi strategis bangsa.

“Caranya bagaimana? Ya etika itu yang harus ditegakkan, independen, tidak berpihak, memiliki objektivitas, yang salah diputus salah, yang benar tidak boleh disalahkan. Dengan begitu MKD benar-benar menjadi salah satu alat kelengkapan dewan dan penegak etik di DPR yang benar-benar kredibel,” paparnya.

Tak berlebihan jika kemudian Muhaimin meminta seluruh koleganya sesama anggota DPR RI untuk menjaga seluruh lembaga demokrasi dengan menjalankan kode etik. Bahkan ke depan menurutnya, harus ada peradilan kode etik, bukan sekedar peradilan perdana atau peradilan perdata. Seperti halnya peradilan yang dilakukkan lembaga-lembaga seperti KPU dan lain-lain, yang lembaga etiknya sudah lebih dulu maju dengan peradilan kode etik. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement