Breaking News
Memuat breaking news...

Wakil Rektor II UMSU Terima SK Guru Besar

Redaksi
Redaksi
Minggu, 29 Mei 2022 - 6.29 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada) : Plt  Kepala LLDIKTI Wliayah 1 Sumut Prof. Ibnu Hajar M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Besar kepada Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, (UMSU) Prof. Dr. Akrim, M.Pd. 

Penyerahan  SK guru besar tersebut dilakukan secara langsung, di Aula  LLDIKTI - Jl. Sempurna No.8, Kota Medan, Senin (23/5). "Setelah melakukan proses panjang mulai menyusun berkas sejak 1 Maret 2020, hingga melakukan penilaian 24 Februari 2022. Di usianya yang terbilang muda Prof. Akrim akhirnya resmi mendapatkan SK Pengangkatan Guru Besar," ungkap Prof Ibnu Hajar. 

Pengangkatan ini, sekaligus  menambah jumlah Guru Besar di UMSU yang  saat ini jumlahnya mencapai  10 orang.Prof Ibnu memberikan apresiasi atas komitmen UMSU melahirkan guru-guru besar. Sinergitas yang dibangun UMSU ikut mendorong percepatan kepangkatan dosen. " UMSU tidak perlu diragukan lagi terkait komitmen, dukungan, semangat  dan kebersamaannya yang luar biasa," katanya.

"Hanya dalam tempo beberapa bulan, UMSU sudah melahirkan guru besar. Ini perlu menjadi catatan dan contoh kita bersama,” tambah Prof. Ibnu. 

Prof. Ibnu juga mengatakan,  LLDIKTI  Sumut selalu berupaya agar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak merasa dinomorduakan, karena menurutnya PTN dan PTS memiliki kesempatan yang sama asal memiliki kemauan yang kuat.

Sehingga bagi dosen yang belum mencapai guru besar, bisa bersama-sana melakukan percepatan untuk mencapai Guru Besar karena kualitas suatu perguruan tinggi itu diukur salah satunya dari akademisi. 

“Prof. Akrim, selamat atas pencapaiannya mudah-mudahan tidak menjadi menara gading yang hanya  untuk dipertontonkan dan yang menikmatinya hanya bapak sendiri, namun jadilah menara air yang mengalir dan bermanfaat untuk orang lain. Selamat untuk kita semua khususnya untuk Prof. Akrim,” tutur Prof. Ibnu.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMSU Dr. Bahril Datuk, MM agar Prof. Akrim bisa terus mengembangkan kapasitas dan kualitasnya sebagai guru besar di usia mudanya.

“Selamat Prof. Akrim semoga berkah atas gelar guru besar yang didapat. Dan mudah-mudahan bapak ibu yang sudah menjadi Associate Professor bisa segera menyusul dengan manfaatkan waktu yang ada,” pesan Dr.Bahril.

Menyambut harapan-harapan tersebut, Prof. Akrim menyampaikan bahwa penerimaan SK Pengangkatan Guru Besar ini menjadi prestasi jabatan akademik tertinggi bagi seorang dosen, yang  bisa didapatkan oleh seluruh dosen UMSU.

“Kami selalu mengatakan di UMSU bahwa setiap dosen memiliki hak yang sama untuk menjadi Guru Besar dengan fasilitas dan didukung, namun harus terlebih dahulu menjadi doktor,” ujarnya.

Prof. Akrim turut menyampaikan prinsip UMSU yang memberikan seluruh dosen kesempatan yang sama untuk menjadi Guru Besar.

Sehingga  di tahun 2022 UMSU bisa mencapai 5 Guru Besar dan 30 Lektor Kepala yang akan berlanjut di tahun 2023-2024, UMSU dapat melahirkan Guru Besar lebih banyak lagi.Penyerahan SK Pengangkatan Guru Besar ini turut disaksikan oleh WR I UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum, WR III UMSU Assoc. Prof. Dr. Rudianto, M.Si, Pimpinan Fakultas dan Sivitas Akademi UMSU. (m19)


Waspada/Ist
Plt. Kepala LLDIKTI Wliayah 1 Sumut Prof. Ibnu Hajar, M.Si diabadikan bersama WR II UMSU, Prof. Dr. Akrim, M.Pd usai menyerahkan SK pengangkatan guru besar tersebut.Turut mendampingi wakil rektor UMSU lainnya. 

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement