Breaking News
Memuat breaking news...

Wakil Wali Kota P.Siantar Tebar Bibit Ikan Di Sungai

Redaksi
Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 - 8.42 AM WIB
Wakil Wali Kota P.Siantar Tebar Bibit Ikan Di Sungai
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menebar bibit ikan di dua sungai.

Penebaran bibit ikan itu di Jl. Lapangan Tembak, Kel. Setia Negara dan Jl. Senang Tani, belakang Masjid Al-Fatih, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, Selasa (20/5) sore.

Di Jl. Lapangan Tembak, Herlina menebar sebanyak lima kemasan plastik bibit ikan bersama Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan) L. Pardamean Manurung dan Camat Siantar Sitalasari Syahrul Ramadhan Pane secara bergantian.

Herlina berharap bibit ikan nila yang dia tebarkan bisa cepat besar dan meminta kepada pemerintah Kel. Setia Negara serta masyarakat untuk menjaga ikan yang dia tebarkan.

"Tugas kita untuk menjaganya dan kita juga berharap agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke lokasi ini," tegas Herlina.

Selanjutnya, Herlina ke Jl. Senang Tani, belakang Masjid Al-Fatih dan di lokasi itu ada tiga kemasan plastik bibit ikan nila yang dia tebarkan.

Saat itu, Herlina bersama anggota DPRD Chairuddin Lubis menebar bibit ikan di sungai yang berada di belakang Masjid Al-Fatih.

Herlina juga berharap agar masyarakat menjaga kebersihan sungai dan memantau bibit ikan yang dia tebarkan agar cepat besar.(a28).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement