Breaking News
Memuat breaking news...

Wali Kota Bantu Pengamen Tuna Netra Kena Penertiban

Redaksi
Redaksi
Senin, 16 Juni 2025 - 9.20 AM WIB
Wali Kota Bantu Pengamen Tuna Netra Kena Penertiban
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, memberikan bantuan dan meminta maaf kepada Heri Sandarman Hulu, seorang pengamen tuna netra yang sebelumnya ditertibkan petugas gabungan.  Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Wali Kota, Jalan MH. Sitorus, Minggu (15/6).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk permohonan maaf Pemko Pematangsiantar atas penertiban yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh petugas gabungan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SP3A), Satpol PP, dan Polres Pematangsiantar. Wali Kota berharap Heri dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebagai modal usaha pijat, sesuai keahliannya, dan  menghentikan aktivitas mengamen.

"Kami akan mendukung Heri jika ia ingin membuka panti pijat, di mana pun, termasuk di kampung halamannya," ujar Wali Kota Wesly Silalahi. Ia memberikan bantuan tersebut bersama Ketua TP PKK, Liswati Wesly Silalahi,  dengan harapan bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk modal usaha dan biaya hidup.

Heri sendiri menyampaikan terima kasih atas bantuan dan permohonan maaf Wali Kota. Ia juga berharap Pemko Pematangsiantar ke depannya lebih memperhatikan nasib penyandang disabilitas. "Terima kasih Pak atas bantuannya, semoga Bapak dan Ibu beserta keluarga sehat selalu dan mendapat berkat Tuhan Yang Maha Esa," ucap Heri.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement