Breaking News
Memuat breaking news...

Wali Kota P.Siantar Gunakan Hak Suara Di TPS 04

Redaksi
Redaksi
Rabu, 27 November 2024 - 2.24 PM WIB
Wali Kota P.Siantar Gunakan Hak Suara Di TPS 04
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani memberikan hak suaranya di Pilkada serentak 2024.

Pemberian hak suara Wali Kota itu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Jl. Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kec. Sianțar Barat, Rabu (27/11). TPS itu persis di samping kiri kediaman pribadi Wali Kota dan keluarga, hingga cukup berjalan kaki ke TPS dengan berpayung, karena hujan.

Usai menggunakan hak pilihnya, Wali Kota mengajak masyarakat Pematangsiantar yang telah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS.

"Meski hujan jangan sia-siakan hak pilih kita, jangan Golput, ayo ke TPS, kita sukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar," ajak Wali Kota.

Wali Kota yang mengenakan kemeja putih dan rok panjang hitam datang ke TPS bersama suaminya Kusma Erizal Ginting yang juga Ketua Dekranasda, putra bungsunya Fihzan Satria Widyatama Ginting dan menantunya Sartika Ayuningsih Sipahutar.

Setelah mendaftar dengan menyerahkan surat pemberitahuan pemungutan suara (C6) dan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Wali Kota dan keluarga sempat menunggu panggilan.

Setelah mendapat panggilan, Wali Kota menerima dua lembar surat suara yakni untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar, kemudian masuk ke bilik suara. Selesai dari bilik suara, Wali Kota memasukkan dua surat suara ke kotak suara.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement