Breaking News
Memuat breaking news...

Wali Kota Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Dirjen Perbendaharaan Sumut

Redaksi
Redaksi
Jumat, 7 April 2023 - 3.05 PM WIB
Wali Kota Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Dirjen Perbendaharaan Sumut
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada): Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M AP tandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Binjai dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, di Aula Pemko Binjai, Kamis (6/04).

Nota kesepakatan ini terkait forum kerja sama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Saya berharap penandatanganan nota kesepakatan ini kiranya menjadi momentum untuk mewujudkan komitmen bersama dan meningkatkan kepedulian terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara," jelas Wali Kota.

Wali Kota berharap penandatanganan kesepakatan ini dapat menciptakan keselarasan, terarah, dan terukur dalam pengelolaan keuangan, sehingga memberikan dampak yang lebih baik lagi bagi kota Binjai ke depannya.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Syaiful SE, Ak, MM menambahkan, kerja sama di dalam pengelolaan keuangan dan juga dalam rangka mengupayakan semaksimal mungkin penyaluran keuangan negara sepenuhnya bagi kesejahteraan rakyat. Ia menyebut, hal ini merupakan salah satu tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala KPPN Medan II Sondang Rituah Sihaloho, Kabid PPA II Abdul Yusuf, Kabid PARK Riska Anggriani Ambarita, serta para pimpinan OPD Pemko Binjai.(a03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement