Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Gaharu Diduga Dianiaya di Kolam Renang Selayang

Redaksi
Redaksi
Selasa, 22 Maret 2022 - 7.37 PM WIB
Warga Gaharu Diduga Dianiaya di Kolam Renang Selayang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN(Waspada) : MIMBAR- Seorang peserta perlombaan renang diduga dianiaya secara beramai-ramai di Jalan Dr Mansyur tepatnya di Kolam Renang Selayang Medan.

Pelpor/korban adalah laki-laki bernama MQA (28) warga Jalan Sutomo Ujun, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Hal itu dibenarkan pelapor/ korban kepada wartawan pada hari Selasa (22/3/2022) saat ditemui dikediamannya.

Ia menjelaskan kronologis kejadiannya, penganiayaan dengan cara bersama-sama yang dialaminya terjadi pada hari Minggu (20/3/2022) sekira pukul 20.00 wib, peristiwa tersebut terjadi pada saat pelapor dan terlapor melaksanakan perlombaan renang di Kolam Renang Selayang yang terletak di Jalan Dr Mansyur, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

Singkat cerita, pada saat perlombaan tersebut berlangsung tiba-tiba dari peserta perlombaan renang memprotes pihak panitia dikarenakan lampu yang berada di kolam renang tersebut redup atau tidak terang.

Setelah itu, dugaan terlapor yang bernama IT menyuruh salah satu panitia untuk
memanggil pelapor, setelah pelapor menjumpai terlapor , tiba-tiba terlapor IT langsung menarik baju pelapor dan membawa pelapor keruangan yang berada di kolam renang tersebut dan langsung memukul pelapor sehingga terjadi cekcok mulut antara pelapor dan terlapor IT . Dan pada saat itu terlapor yang bernama TA langsung masuk ke ruangan tersebut dan langsung ikut memukul pelapor.

"Atas kejadian ini, saya merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Sunggal. Saya mengalami luka pada bagian siku tangan sebelah kiri," ungkap MQA sembari masih menahan rasa sakit.

Ditambahkannya, peristiwa tersebut sudah dilaporkannya, sesuai Nomor Laporan Polisi, LP/B/116/III/2022/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 21 Maret 2022 an. Terlapor, IT dan TA.

"Saya berharap pihak Kepolisian khususnya Polsek Sunggal segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku penganiayaan dan di hukum seberat-beratnya," tandasnya mengakhiri.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yuda dikonfirmasi awak media pada Selasa (22/3/2022) terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Kolam Renang Selayang dan kelanjutan laporan korban penganiayaan tersebut via selular belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.( m28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement