Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Minta Jokowi Tak Resmikan Bendungan Lau Simeme

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 7 September 2024 - 10.45 AM WIB
Warga Minta Jokowi Tak Resmikan Bendungan Lau Simeme
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Sejumlah warga yang mengaku tanahnya terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang belum tuntas pembayaran yang dilakukan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) dengan penentu harga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Karenanya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tidak meresmikan pembangunan tersebut sebelum persoalan pembayaran diselesaikan.

"Jangan diresmikan dulu, kalau belum selesai melakukan pembayaran. Kami akan demo sebesar-besarnya, walaupun datang Bapak Jokowi. Kami (akan) tetap menuntut hak kami," kata Kordinator Lapangan Aksi Damai Piter Tarigan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) di DPRD Deliserdang, Jumat (6/9).

RDP dilakukan atas desakan warga yang saat ini mengaku belum menerima pembayaran lahan atas keberadaan proyek. Meski proyek pembangunan sudah berjalan dari tahun 2017 namun hingga saat ini persoalan ganti rugi tidak kunjung selesai.

"Ada 242 persil lagi yang belum menerima sama sekali ganti rugi, padahal bendungan tersebut sudah dimulai tahun 2017," ujar Piter.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Nusantara Tarigan Silangit dengan didampingi Ketua Fraksi Golkar, Mikail TP Purba serta Ketua Fraksi Gabungan PPI, Misnan Al Jawi dengan dihadiri Kepala Badan Pertanahan /Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Deliserdang Abdul Rahim Lubis, S.H., M.Kn, BWS, KJPP, perwakilan masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, menghasilkan kesepakatan untuk dilakukan cek lokasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kita sepakati, bahwa Selasa, 10 September 2024, kita bersama yang hadir pada RDP ini, akan melakukan cek lokasi untuk mengetahui kebenaran letak tanah” ujar Nusantara Tarigan.

Kordinator Lapangan Aksi Damai Piter Tarigan dan sejumlah warga saat memberikan keterangannya. (Waspada/Edward Limbong)

Awalnya Piter Tarigan selaku perwakilan masyarakat menyampaikan, ada 5 Desa yang terkena untuk pengadaan lahan pembangunan Bendungan Lau Simeme yakni, Desa Kuala Dekah, Rumah Great, Mardinding Julu, Panen dan Desa Peria-ria.

Namun sekalipun letak tanah bertetangga, namun harga tanah itu bisa berbeda-beda. Adapun harga tanah per meternya yakni dari RP 25.000 hingga Rp 300.000, sehingga warga bingung dasar apa yang digunakan untuk menetapkan harga tanah.

Menanggapi warga, Erwin perwakilan KJPP diantaranya mengatakan, tolok ukur penilaian tanah tentu berbeda-beda dilihat kondisi fisik tanahnya. Harga tanah dipengaruhi kondisi yaitu tanah dengan kemiringan yang terjal, landai dan datar.

Erwin mengaku, harga Rp 300.000 permeter adalah merupakan tapak rumah yang luasnya paling ada se-rante atau 2 rante. Letak tanah dipinggir jalan juga tentu berbeda harga dengan tanah yang berada jauh dari jalan. (a16)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement