Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Panyabungan Curi Keset Kaki Di Masjid Raya Padangsidimpuan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 28 Maret 2024 - 10.05 PM WIB
Warga Panyabungan Curi Keset Kaki Di Masjid Raya Padangsidimpuan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada): ZL, 38, warga Pasar Hilir Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, tertangkap tangan warga pada saat mencuri sejumlah keset kaki di Masjid Agung Al Abror atau Masjid Raya Baru Kota Padangsidimpuan.

“Personel kita langsung menuju tempat kejadian dan melihat ZL sudah diamankan warga,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, Kamis (28/3/2024).

Dijelaskan, Rabu (27/3/2024), Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan menerima informasi dari pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang menyebut telah diamankan seorang pencuri di Masjid Agung Al Abror.

Selanjutnya petugas menuju lokasi dan melihat ZL telah diamankan warga karena tertangkap tangan mencuri keset kaki karet di Masjid Agung Al Abror, yang apabila ditotal harganya mencapai Rp2.600.000.

Kepada Polisi dan warga, ZL mengakui perbuatannya tersebut dan baru ini pertama kalinya ia melakukan itu. Dia mengaku bersalah dan siap menerima segala risiko atau tuntutan hukum yang diberikan kepadanya.

Kemudian ZL dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses. Pada saat itu juga pengurus BKM Masjid Agung Al Abror atas nama Sende Tua Nasution membuat Laporan Polisi terkait kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Padangsidmpuan AKP Maria Marpaung kepada wartawan menyebut tersangka ZL sebagai pelaku tindak pida pencurian di Masjid Agung Al Abror dikenakan Pasal 362 KUH Pidana. (a05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement