Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Sampali Minta Keadilan Terkait Pembagian Harta

Redaksi
Redaksi
Rabu, 6 Desember 2023 - 3.20 PM WIB
Warga Sampali Minta Keadilan Terkait Pembagian Harta
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Tan Siaw Ling/Jessica memohon keadilan kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, terkait pembagian harta gono-gini dengan mantan suaminya.

Warga yang tinggal di salah satu perumahan elit di Desa Sampali, Deliserdang itu, mengatakan, dia sebelumnya menggugat suaminya berinisial WH, ke PN Medan.

Ia memohon agar mendapatkan pembagian harta gono-gini, yang nantinya akan digunakan untuk kedua anak mereka. Kata dia, hakim ketua dalam perkara ini, Victor Togi Rumahorbo, telah menyarankannya untuk melakukan mediasi.

"Mengenai permohonan yang saya sampaikan terhadap hakim. Hakim ketua Victor Togi Rumahorbo menyarankan agar melakukan mediasi dengan mantan suami, agar hak kedua anak terpenuhi, " ucapnya, Selasa (5/12).

Menurutnya, mantan suaminya WH semenjak berpisah dengannya tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membiayai kedua orang anaknya yang masih membutuhkan biaya.

Apalagi anaknya yang bungsu, saat ini, mengalami sakit pada tulang belakang, yakni posisi tulang melengkung ke samping secara tidak normal (Skoliosis). Karenanya, ia sangat membutuhkan biaya yang banyak untuk proses pengobatan dalam jangka waktu yang panjang.

Sedangkan anaknya yang sulung, masih kuliah di USU, sedangkan si bungsu masih SMP kelas 1, yang semestinya masih membutuhkan biaya dan tanggung jawab ayahnya. Dengan keadaan tersebut, ia mengaku sudah tidak sanggup lagi bekerja.

Ia memohon kepada suaminya, agar rumah bisa dibagi dua untuk kedua anak mereka dan juga satu unit mobil tahun 2010, diserahkan kepada anak-anak saja.

"Melalui jalur mediasi yang diberikan oleh hakim bisa menjadi pembelajaran bagi WH walaupun sudah berpisah atau bercerai agar tetap memperhatikan hak kedua anaknya," ujarnya.

Ia menyebut, gugatan yang diajukan untuk masa depan anaknya kelak sampai biaya pendidikan keduanya, sampai selesai ke perguruan tinggi, mengingat usianya sudah tua karena sejak perceraian itu terjadi, mereka berdua masih di bawah umur.

Agar tuntutan tersebut tidak sia-sia, aset yang diminta seperti mobil dan rumah dapat di berikan kepada kedua anaknya yang bisa menjamin masa depan untuk anak-anaknya sebagaimana mestinya. Sebab, harta-harta tersebut mereka dapatkan saat masih bersama.

Ia menambahkan, sebagai seorang ibu, dirinya akan menjaga dan melindungi serta memperjuangkan apa yang menjadi hak untuk anak-anaknya kepada mantan suaminya, dan juga berharap hakim dapat memberikan keputusan yang baik. (m32).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement