Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Simalungun Penjual Sabu Diringkus Polres Pematangsiantar

Redaksi
Redaksi
Jumat, 29 April 2022 - 8.36 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Seorang pria, Her, 44, alias Eman alias Man Pesong, warga Beringin, Kel. Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun, yang diduga penjual narkotika jenis sabu-sabu, diringkus Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar.

Satres Narkoba meringkus Her ketika sedang duduk-duduk menunggu pembeli di pinggir Jl. Medan, Kel. Tanjung Tongah, Kec. Siantar Martoba, Rabu (27/4) pukul 21:00.

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Jumat (29/4) menyebutkan, Her dapat diringkus setelah adanya informasi yang layak dipercaya pukul 20:30 yang menyebutkan ada seorang pria yang sering menjual narkoba di Jl. Medan, Kel. Tanjung Tongah.

Kasat Narkoba segera menindaklanjuti informasi itu dengan memerintahkan personel Satres Narkoba berangkat ke tempat sesuai informasi itu, untuk melakukan penyelidikan. Ketika tiba di tempat sesuai informasi itu, terlihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk-duduk di pinggir jalan.

Personel Satres Narkoba segera melakukan penyergapan dan berhasil meringkus pria itu yang akhirnya diketahui bernama Her. Pada saat penyergapan, Her terlihat menjatuhkan sesuatu ke atas aspal dan setelah diperiksa, ditemukan dua paket sabu seberat 2,47 gram.

Penggeledahan tubuh Her juga dilakukan dan ditemukan di kantungnya dua unit HP yang diduga digunakan sebagai alat bertransaksi sabu dan satu dompet berisi uang Rp 200.000. Interogasi terhadap Her juga dilakukan untuk mengetahui darimana sabu itu diperolehnya.

Menurut Her, sabu itu diperolehnya dari O dan pengembangan segera dilakukan dengan mencari O di tempat yang disebutkan Her. Namun, O tidak ditemukan, hingga Her bersama barang bukti dibawa ke markas Satres Narkoba untuk dproses secara hukum.

Menurut Kasat Narkoba, penahanan terhadap Her sudah dilakukan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dan pengembangan, untuk mengetahui darimana sabu diperoleh Her dan siapa bandarnya.(a28).

Keterangan foto: Diduga sering menjual narkotika jenis sabu-sabu, pria Her, 44, alias Eman alias Man Pesong, warga Beringin, Kel. Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun, diringkus Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar ketika sedang duduk-duduk menunggu pembeli sabu di pinggir Jl. Medan, Kel. Tanjung Tongah, Kec. Siantar Martoba, Rabu (27/4) pukul 21:00 dan menyita barang bukti sabu dan lainnya dari Her.(Waspada-Edoard Sinaga).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement