Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Sosa Diamankan Polisi Simpan Sabu 4,28 Gram

Redaksi
Redaksi
Selasa, 23 Mei 2023 - 5.40 PM WIB
Warga Sosa Diamankan Polisi Simpan Sabu 4,28 Gram
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SOSA (Waspada): FH, 40, warga Desa Janjiraja Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas (Palas) diamankan polisi setelah ditemui menyimpan narkotika jenis sabu seberat 4,28 gram.

Demikian informasi yang diperoleh Waspada.id, Selasa (23/5) bahwa di Desa Janjiraja ada warga yang diamankan polisi diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, saat dihubungi Waspada.id, Selasa (23/5) membenarkan kejadian penangkapan warga Desa Janjiraja Kecamatan Sosa yang diduga pengedar narkoba jenis sabu itu.

Dikatakan, penangkapan warga yang diduga pengedar sabu itu sesuai informasi dari masyarakat bahwa di teras rumah FH, sering dijadikan tempat transaksi barang haram, narkotika jenis sabu. Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (23/5) personel Satuan Resnarkoba menindaklanjuti informasi tersebut.

Ketika dilakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka FH, dan ketika digeledah polisi menemukan empat paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,28 Gram.

Selain itu, satu unit HP android merk Samsung, sejumlah uang tunai, satu buah timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah kaca pirex.

Selanjutnya tersangka FH beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Padanglawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dan tersangka juga merupakan residivis kasus narkoba, katanya. (a30/B)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement