Breaking News
Memuat breaking news...

Waskita Karya: Jalan Rusak Dampak Pembangunan Tol Tebing Tinggi-Siantar Telah Diperbaiki

Redaksi
Redaksi
Rabu, 30 Maret 2022 - 6.13 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): PT Waskita Karya mengklaim telah memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan sebagai dampak pengangkutan material berat Pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar.

Hal ini dikatakan Humas PT Waskita Karya, Jalan Tol Tebing Tinggi-Serbelawan, Menatur Pasaribu kepada wartawan, Rabu (30/3) terkait pemberitaan dimedia online bahwa jalan-jalan terdampak pengangkutan material dampak pembangunan jalan tol Tebing Tinggi-Siantar tidak diperbaiki.

"alan-jalan terdampak pengangkutan material sudah diperbaiki yakni di Jalan Setia Budi pada 1 Juni 2020. Kemudian Jalan Musyawarah, diperbaiki pada 5 Agustus 2020 dan 2 Desember 2020. Jalan AMD/Kutilang, diperbaiki 21 November 2022 dan Januari 2021. Lalu Jalan Letda Sujono, diperbaiki pada 5 Agustus 2020, 14 Oktober 2020, dan 15 November 2020," ungkapnya.

Perbaikan jalan-jalan itu dilakukan sehubungan dengan perjanjian atau agremen antara PT Waskita Karya dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, sebagai dampak pengangkutan material berat Pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi-Siantar,” kata Menatur.

Terkait dengan sewa menyewa lahan yang dipergunakan sebagai kantor proyek PT Waskita Karya, Menatur menyebut memang benar. Lahan tersebut digunakan sebagai kantor proyek dalam rangka pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi-Siantar.

“Dan telah melakukan seluruh hak dan kewajiban yang tertuang dalam perjanjian sewa menyewa, termasuk pembayaran yang telah dibayarkan kepada pemilik lahan,” sebutnya.

Disampaikan Menatur, mengenai pembongkaran dan pengosongan material yang ada di Kantor PT Waskita Karya tanpa pemberitahuan kepada pemilik lahan karena tidak dilakukannya perpanjangan sewa menyewa yang akan berakhir Maret 2022.

“Maka, Waskita Karya memindahkan seluruh barang-barang termasuk material ke lokasi lain yang dipilih,” ucapnya.

Menatur menegaskan, PT Waskita Karya tidak pernah melakukan penjualan terhadap aset-aset yang dimiliki. Penegasan ini sekaligus menepis kabar-kabar yang telah beredar mengenai menyebut aset PT Waskita Karya dijualbelikan.

“Waskita Karya juga selalu melakukan pembayaran terhadap gaji atau upah kepada para karyawan,” tandasnya. (h01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement