Breaking News
Memuat breaking news...

Yang Lebih Besar dari Sebuah Film: Kolonialisme Tata Kelola Lingkungan dan Pembelajaran yang Menunggu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 5 Juni 2026 - 11.35 AM WIB
Yang Lebih Besar dari Sebuah Film: Kolonialisme Tata Kelola Lingkungan dan Pembelajaran yang Menunggu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Oleh Dr. Salamuddin, MA

Kita tahu betapa mudahnya berita tentang hutan yang terbakar biasanya di-scroll lewat begitu saja. Selama asapnya belum mampir ke halaman rumah, masalah lingkungan adalah urusan orang lain.

Namun tidak begitu dengan film Pesta Babi, sebuah film dokumenter yang telah membuat heboh baru-baru ini. Bagaimanapun kontroversinya, rasa penasaran publik meningkat dan topik film Pesta Babi mendadak masuk dalam daftar pencarian populer Google Trends. Ia dapat menghasilkan sesuatu yang lebih bermakna dari sekadar perdebatan, yaitu meningkatnya kepedulian tentang lingkungan. Pembahasan hutan sekarang bukan hanya ramai di media sosial. Ia juga diperbincangkan di kedai-kedai kopi dan forum komunitas.

Arah pembahasan film ini pun semakin luas di ruang publik. Ada yang melihatnya sebagai dokumentasi penting tentang ancaman ekologi dan hak adat. Ada juga yang menilai bahwa hiruk pikuk tentang film ini hanya menenggelamkan pembahasan masalah lingkungan yang lebih besar dan lebih kompleks, Freeport, tambang raksasa di bumi Papua yang telah beroperasi selama puluhan tahun. Di sisi lain, ada aktivitas nonton bersama film ini yang dibubarkan, walaupun filmnya sendiri dapat diakses lewat kanal Youtube.

Tulisan ini bukanlah untuk mengulas film atau memihak salah satu tafsir atas film Pesta Babi, meskipun berangkat dari kata “kolonialisme” yang juga digunakan dalam judul film. Tulisan ini menyampaikan pandangan bahwa kolonialisme dalam tata kelola alam dan relasi manusia dengan lingkungannya itu memang ada secara nyata, secara ontologis.

Ontologi adalah cara kita memandang sesuatu sebelum kita memutuskan bagaimana memperlakukannya, Sederhananya, ia seperti lensa yang kita pakai sehari-hari. Dalam koteks lingkungan, lensa itulah yang menentukan seperti apa kita melihat hutan, apakah kita memandang hutan hanya sebagai lahan yang menunggu untuk dieksploitasi, atau hutan dilihat sebagai penyangga kehidupan. Justru jika kita membaca Freeport dengan kacamata yang sama tentang tata kelola alam, yang kita temukan bukan pengalihan isu, tetapi suatu konfirmasi bahwa kolonialisme itu belum selesai. Maka sekarang bukanlah saatnya untuk menghabiskan terlalu banyak energi untuk membahas siapa yang benar dalam perdebatan ini, karena pada akhirnya semua ini bukan hanya tentang Papua. Pertanyaan pentingnya adalah, apakah kita semua akan menghentikan konsep kolonialisme dan menata ulang cara kita mengelola alam, untuk siapa bumi ini dikelola, dan siapa yang berhak ikut memutuskannya?

Nyatakah Kerusakan Lingkungan?

Penyangkalan terhadap kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi di negara berkembang yang sedang dalam tahap menumbuhkan perekonomian menuju negara maju. Ia bahkan dilakukan secara terang-terangan oleh pemimpin negara terkuat di dunia. Presiden Amerika Serikat berulang kali di forum global menyatakan bahwa climate change adalah hoax dan mencabut regulasi-regulasi lingkungan yang dianggap membebani bisnis. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Data adalah cara paling jujur untuk membaca bencana ekologi. Laporan Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025) yang dirilis Yayasan Auriga Nusantara pada 31 Maret 2026 mencatat bahwa luas hutan Indonesia yang hilang sepanjang tahun 2025 mencapai 433.751 hektare, naik sebesar 66 persen dari 261.575 hektare pada tahun 2024.

Yang paling mengejutkan bukan Kalimantan, namun Papua. Dalam satu tahun, deforestasi di Papua meningkat lebih dari empat kali lipat, dari 17.341 hektare pada tahun 2024 menjadi 77.678 hektare pada 2025. Forest Watch Indonesia (FWI) bahkan mencatat bahwa khusus di Papua Selatan, deforestasi meningkat lebih dari dua kali lipat hingga mencapai 190.000 hektare hanya dalam periode 2022–2023, setara dengan hilangnya wilayah seluas hampir dua kali Pulau Madura dalam waktu dua tahun.

Angka-angka ini telah memastikan ada yang salah dalam cara kita mengelola sumber daya alam. Namun Papua bukan satu-satunya yang membuat kita gelisah. Sumatera menjadi salah satu pulau dengan deforestasi terbanyak di Indonesia, mencapai 144.150 hektare sepanjang tahun 2025. Yang lebih mengkhawatirkan adalah pola di balik angka itu. Auriga Nusantara juga melaporkan bahwa tiga provinsi di Sumatera bagian utara yang dilanda bencana banjir bandang dan longsor besar pada akhir 2025, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencatat lonjakan deforestasi yang drastis dibandingkan dengan tahun 2024. Fakta ini secara eksplisit mencatatkan korelasi antara peningkatan deforestasi dan intensitas bencana hidrologis pada saat yang bersamaan.

Ketika Tujuan Pembangunan Bertolak Belakang dengan Ekologi

Di balik angka-angka deforestasi itu terdapat sebuah paradoks yang secara global umum terjadi: pembangunan yang dirancang untuk menyejahterakan rakyat justru kerap mengorbankan fondasi alam yang menopang kehidupan rakyat itu sendiri. Di berbagai belahan dunia, mega-proyek infrastruktur yang dibiayai negara telah berulang kali membuktikannya, seperti bendungan yang dibangun atas nama energi bersih, perkebunan yang dibuka atas nama ketahanan pangan, dan jalur infrastruktur yang mengorbankan hutan-hutan terakhir.

Indonesia sendiri tidak kebal dari pola global ini. Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagai instrumen kebijakan yang sah dan diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan kedaulatan energi dirancang sebagai tujuan-tujuan mulia pembangunan Indonesia yang tidak bisa dianggap remeh. Namun yang menjadi persoalan bukan keberadaan PSN itu sendiri, melainkan cara pengelolaannya. Apakah pertimbangan lingkungan diintegrasikan sejak awal sebagai syarat, ataukah hanya sebagai pelengkap?

Paradoks ini bukan sesuatu yang baru di Papua. Tambang Freeport adalah cerminan yang paling jelas karena sudah berlangsung lebih dari setengah abad.. Secara ekonomi, kontribusi PT Freeport Indonesia sejak 1992 hingga 2023 dari pajak, royalti, dividen, bea, dan pembayaran lainnya mencapai 29,3 miliar dolar AS, atau setara dengan 464 triliun Rupiah. Namun, nilai tersebut juga diikuti dengan deforestasi seluas 22.000 hektare. Inilah ketidakseimbangannya, besar pendapatan negara terukur dalam miliar dolar sementara ekologi dan kehidupan lokal kehilangan sesuatu yang tidak bisa dikembalikan dengan uang.

Situasi Papua menjadi berat karena tekanan terhadap lingkungannya tidak datang dari satu arah saja. Di atas kerusakan ekologi dari eksploitasi tambang yang belum pulih, kini hadir pula berbagai program pembangunan berskala besar yang menjadikan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas nasional dalam bidang pangan, energi, maupun infrastruktur. Masing-masing program membawa logika pembangunannya sendiri. Namun secara kumulatif, beban yang harus ditanggung oleh ekosistem Papua, dan oleh masyarakat yang di dalamnya terus bertambah. Peningkatan ini tidak sebanding dengan kecepatan pemulihan ekologinya.

Pendapat yang paling berbahaya dalam tata kelola lingkungan untuk pembangunan adalah bahwa wilayah-wilayah seperti Papua atau hutan hujan Bukit Barisan Sumatera merupakan "tanah kosong" yang menunggu untuk diisi nilai ekonomi. Dalam kamus pembangunan sering kali “kosong” diartikan sebagai "tidak menghasilkan uang". Selain keliru, "tanah kosong" atau “tanah terlantar” di Papua bukanlah tidak berpenghuni atau tidak bernilai. Hasil penelitian yang dipublikasikan di Jurnal Nature pada tahun 2020 mengungkapkan bahwa tanah Papua yang dipandang “kosong” itu menyimpan 13.634 spesies flora, dengan 68 persen di antaranya bersifat endemik. Fakta ini menjadikannya wilayah dengan keanekaragaman hayati flora tertinggi di dunia, melebihi Madagaskar.

Papua Selatan, dengan wilayah seluas 120.270 kilometer persegi yang mencakup empat kabupaten — Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat — adalah salah satu sasaran lokasi PSN. Provinsi ini adalah rumah bagi ratusan komunitas adat yang hidup selama ribuan tahun dalam hubungan yang intim dengan hutan dan sungai mereka. Hal ini tertanam dalam ritual yang dalam bahasa awam dikenal dengan istilah "pesta babi", yang sejatinya adalah seremoni besar yang mempererat ikatan sosial, menghormati leluhur, dan merayakan keberlangsungan hubungan manusia dengan alam.

Kolonialisme Itu Bukan Hanya Soal Bendera Asing

Perlu kita jujur tentang sebuah kata yang dipakai dalam judul film Pesta Babi — kolonialisme, meskipun memang akan banyak pihak langsung bereaksi seolah kata itu hanya retorika provokatif. Konsep kolonialisme dalam tata kelola ekologi bukanlah istilah baru yang diperkenalkan oleh film Pesta Babi. Ia adalah kerangka analitis yang sudah mapan dalam ilmu sosial sejak hampir setengah abad yang lalu. Konsep ini dalam ilmu sosial diperkenalkan oleh Edward Said yang kemudian diadopsi oleh para akademisi sosial ke dalam konteks ekologi. Salah satunya adalah Arturo Escobar dalam publikasinya Territories of Difference pada tahun 2008 yang secara eksplisit mengungkapkan perbedaan cara pandang kapitalisme modern terhadap alam dengan cara pandang masyarakat adat.

Jadi terlepas dari film Pesta Babi, ada pemahaman yang jauh lebih dalam yang perlu kita cermati bersama. Dengan latar belakang sejarah sebagai bangsa yang pernah terjajah oleh bangsa lain, kata “kolonialisme” bagi masyarakat Indonesia memang dengan mudahnya merujuk pada penaklukan fisik oleh bangsa asing, seperti gambaran kapal-kapal VOC yang merapat, pendudukan bersenjata, dan eksploitasi rempah-rempah dan kekayaan alam yang mengalir ke negeri lain. Indonesia telah mengakhiri babak itu pada tahun 1945. Namun sudut pandang sosial dan ekologi menunjukkan bahwa logika kolonialisme — dalam hal ini adalah cara berpikir tentang siapa yang berhak menentukan nasib suatu wilayah — tidak ikut selesai bersama sejarah itu.

Apa yang bertahan adalah sebuah cara pandang bahwa alam merupakan stok sumber daya yang menunggu untuk ditentukan pengelolaannya oleh negara maupun korporasi, diukur nilainya, dan dipertukarkan. Dalam logika ini, baik terkait Freeport, PSN, atau aktivitas ekonomi lainnya, “kerugian” masyarakat adat tinggal dikompensasi dengan uang ganti rugi atau janji-janji memajukan fasilitas publik. Hutan dan manusia diperlakukan sebagai dua entitas yang terpisah sehingga hubungannya dapat diukur dan ditukar dengan nilai rupiah.

Cara pandang ini berbeda dengan cara pandang masyarakat adat yang memandang hutan sebagai bagian dari diri mereka sendiri, yang disebut dengan “ontologi relasional”. Mereka memiliki relasi yang kuat dengan hutan, relasi yang terus hidup. Bagi mereka hutan bukan hanya sebagai sumber makanan, tapi hutan adalah leluhur, hutan adalah obat, hutan adalah kalender musim, dan hutan adalah identitas. Merusak hutan bukan sekadar menghilangkan mata pencaharian, namun berarti hilangnya bagian dari keberadaan mereka. Kompensasi finansial tidak bisa menggantikan ini, sama halnya seperti uang tidak bisa menggantikan seorang ibu.

Inilah yang dimaksud sebagai kolonialisme dalam tata kelola alam, secara berulang mengabaikan ontologi relasional masyarakat adat. Kolonialisme yang bukan dengan senapan, tetapi dengan perizinan dan regulasi. Pemerintah beserta korporasi yang mendapatkan izin adalah pihak yang berwenang untuk memutuskan bagaimana objek itu akan digunakan. Sehingga selama kebijakan tata kelola lingkungan terus didasarkan pada asumsi seperti itu, sementara masyarakat yang telah hidup bersama alam selama ratusan tahun dianggap sebagai pihak yang hanya perlu "diberi sosialisasi", maka kolonialisme ontologis itu terus berjalan, dengan atau tanpa bendera asing.

Pembangunan dan Lingkungan: Dua Tujuan yang Tidak Boleh Dipisahkan

Tidak ada yang bisa menyangkal bahwa pembangunan adalah keniscayaan. Infrastruktur, ketahanan pangan, kedaulatan energi adalah hak setiap bangsa untuk diperjuangkan. Ini pula tujuan mulia dari Sustainable Development Goals (SDG), bahwa pembangunan dan keberlanjutan lingkungan bukan dua pilihan yang saling mengunci, melainkan dua tujuan yang harus berjalan bersama demi generasi hari ini dan generasi yang akan mewarisi bumi ini setelah kita.

Di sisi lain, masyarakat lokal dan masyarakat adat tentu bukanlah kelompok yang serta merta menolak perubahan atau mempertahankan keprimitifan. Bahkan, pengetahuan lokal yang mereka miliki tentang hutan, sungai, dan tanah adalah kecerdasan ekologi yang dibangun selama ratusan tahun. Seperti di Papua, kecerdasan itulah yang justru menjadi kunci keberhasilan pengelolaan keanekaragaman hayati paling kaya di dunia. Ketika masyarakat lokal tidak dilibatkan dalam proses pembangunan, sesungguhnya pemerintah dan korporasi sedang membuang aset yang paling berharga, yaitu kecerdasan ekologi yang paling akurat, paling relevan dan paling teruji untuk wilayah itu. Sebaliknya, kalau aset ini dilibatkan tentu konflik ruang, rusaknya ekosistem dan gagalnya program pembangunan akan dapat dicegah.

Ini Bukan Hanya Soal Papua

Mungkin saja ada godaan yang sama yang dirasakan oleh masyarakat di daerah lain ketika membaca laporan tentang Papua, yaitu perasaan berjarak, seolah tragedi ekologi itu adalah urusan pulau lain, provinsi lain, atau kabupaten lain. Godaan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena pola yang sedang terjadi di Papua bukan pola yang lahir dari kekhasan geografisnya. Ini adalah pola yang bisa muncul di mana saja ketika tata kelola lingkungan berjalan tanpa melibatkan masyarakat lokal yang paling tahu dan paling terdampak.

Sumatera sudah merasakan sebagian dari pelajaran itu. Laporan STADI 2025 mencatat bahwa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami lonjakan deforestasi tertajam pada tahun 2025. Ini adalah tahun yang sama ketika ketiga provinsi itu dilanda bencana banjir bandang dan longsor berskala besar. Kalimantan pun telah kehilangan hutan yang mengubah ekosistemnya secara permanen. Di Sulawesi, ekspansi tambang nikel telah menggerus wilayah-wilayah yang sebelumnya terjaga. Pertanyaan yang patut dijawab dengan serius di setiap daerah itu sama, yaitu apakah harga yang dibayar oleh petani yang sawahnya tenggelam, nelayan yang lautnya keruh, dan masyarakat lokal yang ruang hidupnya menyempit sudah masuk dalam kalkulasi proyek-proyek besar?

Membahas Papua bukan berarti buta terhadap hal yang sama yang terjadi di daerah lain. Bercermin pada Papua berarti mendorong agar setiap proyek besar melewati kajian lingkungan yang sungguh-sungguh; memastikan komunitas adat dan lokal duduk sebagai pihak yang didengar sejak awal perencanaan; menuntut agar data perizinan hutan bisa diakses publik; dan mengingatkan pemerintah daerah bahwa kewenangan mereka atas tata ruang adalah mandat rakyat yang tidak boleh diserahkan begitu saja. Papua mengajarkan pembelajaran bahwa kerusakan ekologi dan kegagalan sosial hampir selalu berawal dari keputusan besar yang dibuat tanpa melibatkan mereka yang paling tahu dan paling terdampak. Dan pembelajaran pentingnya adalah perlunya pengawalan dan pemantauan bersama di seluruh daerah, apakah label “proyek pembangunan” kemudian tidak dijadikan pembenar untuk melewati tata kelola lingkungan yang seharusnya berlaku bagi semua pihak. Jika pengabaian ini menjadi "keistimewaan" yang melekat pada proyek pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, maka pembangunan akan menciptakan celah yang pada akhirnya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan konflik dan menggagalkan tujuan pembangunan itu sendiri.

Penulis adalah Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement