Berita Foto

Bangunan Klinik di Katamso Diduga Tak Punya PBG, PAD Bocor

Bangunan Klinik di Katamso Diduga Tak Punya PBG, PAD Bocor
Kecil Besar
14px

Tanpa PBG: Sebuah bangunan ruko dua lantai yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso Sei Mati Medan yang dijadikan Klinik Serambi Khitanan saat ini sedang dalam tahap pembangunan diduga tanpa dilengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pantauan Waspada.id, Kamis (9/4) tidak ada plank PBG terlihat di bangunan itu. Akibatnya PAD ke kas Pemko Medan terus mengalami kebocoran akibat lemahnya pengawasan dari aparat Pemko Medan.(red)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE