Breaking News
Memuat breaking news...

1.028 Perusahaan Jepang Bangkrut, Utang Rp26,4 Triliun

Redaksi
Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 - 8.21 AM WIB
1.028 Perusahaan Jepang Bangkrut, Utang Rp26,4 Triliun
Foto ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Gelombang kebangkrutan perusahaan di Jepang semakin mengkhawatirkan. Sebanyak 1.028 perusahaan dinyatakan bangkrut pada Juli 2026, dengan total utang mencapai 236,6 miliar yen atau sekitar Rp26,4 triliun, dengan asumsi kurs Rp111,75 per yen.

Mengutip Japan Today, Senin (11/8), data Tokyo Shoko Research menunjukkan jumlah kebangkrutan tersebut meningkat 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlahnya juga telah menembus lebih dari 1.000 kasus selama dua bulan berturut-turut.

Tak hanya jumlah perusahaan yang tumbang, nilai utang yang ditinggalkan juga melonjak. Total utang perusahaan bangkrut tercatat meningkat 41,4 persen secara tahunan (yoy).

Kebangkrutan Terbesar Capai Rp12,87 Triliun

Salah satu kasus terbesar datang dari Zentoshin, perusahaan yang banyak melayani restoran dan pelaku usaha lainnya. Perusahaan tersebut menyatakan bangkrut pada Juli dengan total utang mencapai 115,16 miliar yen atau sekitar Rp12,87 triliun.

Perusahaan riset kredit Teikoku Databank Ltd memperkirakan kebangkrutan Zentoshin berpotensi menjadi kasus kebangkrutan terbesar di Jepang sepanjang 2026.

Kondisi tersebut menunjukkan tekanan yang dihadapi dunia usaha Jepang semakin kompleks, mulai dari kenaikan biaya operasional, tekanan upah, hingga melemahnya nilai tukar yen yang membuat biaya material dan bahan baku semakin mahal.

Krisis Tenaga Kerja Ikut Tekan Perusahaan

Masalah kekurangan tenaga kerja juga menjadi salah satu pemicu meningkatnya kebangkrutan. Pada Juli 2026, kasus kebangkrutan akibat kekurangan tenaga kerja mencapai 63 kasus, atau menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pencatatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 kasus dipicu oleh kenaikan biaya tenaga kerja. Angka ini bahkan meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Perusahaan tidak dapat mengatasi kenaikan upah untuk mengamankan tenaga kerja, tapi arus kas mereka memburuk karena menaikkan upah di luar kemampuan ketika tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup," ujar seorang pejabat perusahaan riset tersebut.

Selain persoalan tenaga kerja, tekanan harga juga semakin menghantam dunia usaha Jepang. Kebangkrutan yang dipicu kenaikan harga mencapai 93 kasus, tertinggi sejak 2022.

Pelemahan yen turut memperburuk kondisi tersebut karena membuat harga material dan bahan baku yang bergantung pada impor menjadi lebih mahal.

Sektor Teknologi Mulai Tertekan AI

Berdasarkan sektor usaha, jumlah perusahaan bangkrut meningkat secara tahunan pada tujuh dari 10 sektor, termasuk konstruksi, ritel, dan transportasi.

Sektor informasi dan komunikasi menjadi salah satu yang mengalami lonjakan paling tajam. Kebangkrutan di sektor ini meningkat 62,5 persen, termasuk perusahaan perangkat lunak yang semakin menghadapi tekanan akibat meluasnya penggunaan teknologi berbasis artificial intelligence (AI).

Sementara itu, sektor jasa mencatat jumlah kebangkrutan tertinggi dengan 342 kasus pada Juli 2026.

Yang tak kalah mengkhawatirkan, mayoritas perusahaan yang tumbang merupakan bisnis berskala kecil. Perusahaan dengan total utang kurang dari 100 juta yen menyumbang hampir 80 persen dari keseluruhan kasus kebangkrutan di Jepang pada Juli 2026.

Lonjakan tersebut menjadi sinyal bahwa tekanan ekonomi tidak hanya menghantam perusahaan besar, tetapi juga semakin terasa di kalangan usaha kecil yang memiliki ruang lebih terbatas untuk menghadapi kenaikan biaya, tekanan upah, dan pelemahan nilai tukar. (cnni)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement