1.550 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Minta Pindah Penempatan


JAKARTA (Waspada.id): Sebanyak 1.550 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) meminta penawaran ulang penempatan kerja setelah sebelumnya menolak tawaran dari PT Agrinas Pangan Nusantara. Kini, mereka kembali mendapat kesempatan untuk mempertimbangkan lokasi penempatan yang ditawarkan perusahaan tersebut.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari mengatakan, Agrinas tengah memproses penawaran ulang dengan memberikan tiga pilihan lokasi penempatan kepada para calon manajer.
“Jadi, di-invite ulang. Ternyata mereka menyesal sudah menolak,” kata Destry dikutip dari Antara, Jumat (16/10).
Proses ini membuka kembali peluang bagi calon manajer yang sebelumnya menolak tawaran kerja untuk bergabung dalam program pengelolaan KDKMP. Namun, hingga kini Kementerian Koperasi belum menerima data terbaru mengenai jumlah peserta yang menerima penawaran ulang tersebut.
Destry menjelaskan, proses penawaran ulang baru selesai dilakukan oleh Agrinas. Karena itu, pemerintah masih menunggu hasil akhir dari proses tersebut untuk mengetahui berapa banyak calon manajer yang bersedia menerima penempatan baru.
28.624 Peserta Lolos hingga Tahap Sertifikasi
Dari target awal rekrutmen sebanyak 30.000 orang, tercatat 28.624 peserta telah menyelesaikan tahapan seleksi hingga sertifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.911 orang telah menandatangani perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Sementara itu, 1.550 calon manajer masih menunggu hasil proses penawaran ulang setelah sebelumnya menolak tawaran penempatan.
Penempatan para manajer KDKMP nantinya tidak hanya mempertimbangkan pilihan lokasi, tetapi juga kesiapan koperasi untuk menjalankan kegiatan operasional. Ketersediaan bangunan dan sarana pendukung menjadi faktor penting agar manajer dapat langsung menjalankan tugasnya.
Dengan demikian, proses penempatan diharapkan selaras dengan kesiapan masing-masing koperasi, sehingga operasional tidak terkendala akibat belum tersedianya fasilitas yang dibutuhkan.
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Rp6,8 Juta hingga Rp9,3 Juta
Pemerintah juga telah menyiapkan dukungan gaji bagi manajer KDKMP untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Besaran gaji pokok dan tunjangan umum yang disiapkan berkisar Rp6,8 juta hingga Rp9,3 juta per bulan. Nilainya bergantung pada wilayah penempatan masing-masing manajer.
Di luar tanggung jawab mengelola kegiatan operasional koperasi, para manajer juga akan dinilai berdasarkan sejumlah indikator kinerja. Target tersebut mencakup pencapaian penjualan dan transaksi, peningkatan jumlah anggota, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.
Indikator tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong KDKMP agar tidak sekadar beroperasi, tetapi juga mampu mengembangkan aktivitas usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa maupun kelurahan.
Melalui proses penawaran ulang ini, pemerintah berharap kebutuhan tenaga pengelola koperasi dapat terpenuhi sesuai kesiapan lokasi dan kebutuhan operasional. Bagi calon manajer yang sebelumnya menolak tawaran, kesempatan tersebut menjadi ruang untuk mempertimbangkan kembali pilihan penempatan yang disediakan Agrinas. (Lip6)
Berita Terkait






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda