112 Ribu UMKM Sumatera Dapat Banpres, Sumut Kebagian 25.491 Penerima


JAKARTA (Waspada.id): Sebanyak 112.849 usaha mikro di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai penerima Bantuan Presiden (Banpres) untuk pemulihan usaha pascabencana. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan penyaluran bantuan tahap pertama dan kedua rampung 100 persen sebelum Desember 2026.
Bantuan tersebut disiapkan untuk membantu pelaku usaha mikro memulihkan aktivitas ekonomi, terutama mereka yang kehilangan atau mengalami kerusakan peralatan usaha akibat bencana.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Maman mengapresiasi dukungan Kemendagri dalam mengawal koordinasi lintas daerah, khususnya selama proses verifikasi data calon penerima hingga penyaluran bantuan.
"Tanpa support dan dukungan Kementerian Dalam Negeri, apa yang menjadi tugas dan tupoksi kami Kementerian UMKM tentunya menjadi berat," ujar Maman dalam Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatra di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Sumut Catat 25.491 Penerima Banpres
Berdasarkan hasil validasi tahap pertama, Sumatera Utara mencatat 25.491 usaha mikro sebagai penerima Banpres. Jumlah tersebut tersebar di 19 kabupaten/kota.
Aceh menjadi daerah dengan penerima terbanyak, yakni 70.296 usaha mikro yang tersebar di 18 kabupaten/kota. Sementara itu, Sumatera Barat mencatat 17.062 penerima di 13 kabupaten/kota.
Secara keseluruhan, terdapat 112.849 usaha mikro yang dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari tiga provinsi tersebut.
Maman menjelaskan, angka itu merupakan hasil penyaringan terhadap 173 ribu data awal yang dihimpun dari dinas terkait di daerah. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
"Dari 173 ribu data awal, hasil validasi dan cleansing menetapkan 112.849 usaha mikro siap menerima bantuan di tiga provinsi," tutur Maman.
Proses validasi tersebut menemukan sejumlah data anomali saat dicocokkan dengan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain itu, sekitar 23 ribu pelaku usaha yang telah menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dikeluarkan dari daftar calon penerima.
Kementerian UMKM menegaskan, Banpres perbaikan usaha mikro diprioritaskan bagi pelaku usaha yang belum memiliki akses perbankan. Sementara itu, pelaku usaha yang sudah mengakses layanan perbankan telah memperoleh dukungan melalui relaksasi pinjaman pada fase pertama.
"Penerima Banpres perbaikan usaha mikro ini adalah mereka yang sama sekali belum tersentuh akses perbankan. Bagi yang sudah terakses perbankan, di fase pertama sudah kami amankan melalui relaksasi pinjaman," tegas Maman.
Tahap Kedua, Data Ditunggu hingga 2 November
Setelah menetapkan penerima tahap pertama, Kementerian UMKM kini mempersiapkan penyaluran bantuan tahap kedua untuk menjangkau pelaku usaha mikro lainnya yang terdampak bencana.
Pemerintah meminta kepala daerah segera menyelesaikan pengumpulan dan pengajuan data calon penerima. Batas waktu pengumpulan data tahap kedua ditetapkan hingga 2 November 2026.
Maman menyebut, tahap kedua menjadi bagian penting untuk mengejar target bantuan bagi sekitar 200 ribu usaha mikro di tiga provinsi terdampak.
"Sisa kurang lebih 80 ribuan ini kita masukkan ke dalam tahap kedua. Kami sedang berkoordinasi dengan semua kepala daerah, dan tahap kedua ini deadline-nya tanggal 2 November," ucapnya.
Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha membeli kembali peralatan kerja pokok yang rusak akibat bencana. Peralatan yang dimaksud antara lain kompor, blender, dan perlengkapan dagang lainnya.
Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha mikro diharapkan dapat kembali menjalankan kegiatan produksi dan perdagangan sehingga sumber penghasilan mereka berangsur pulih.
Pemerintah Targetkan Rampung Sebelum Desember
Kementerian UMKM menargetkan seluruh proses penyaluran Banpres tahap pertama dan kedua selesai sebelum Desember 2026. Percepatan ini dilakukan untuk meringankan beban pelaku usaha mikro sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Maman menegaskan, target tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI agar bantuan segera menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan.
"Ini perintah langsung agar beban penggiat usaha mikro di tiga provinsi ini bisa ringan dan mereka bisa kembali melanjutkan aktivitas ekonominya," pungkas Maman.
Selain menyalurkan Banpres kepada pelaku usaha mikro, Kementerian UMKM juga mengemban mandat untuk memperbaiki 11 unit alat produksi yang rusak, merevitalisasi satu Rumah Produksi Bersama, serta memberdayakan 12.386 pelaku UMKM terdampak.
Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan usaha masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi di daerah pascabencana. (Lip6)
Berita Terkait









































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda