Breaking News
Memuat breaking news...

116 Pejabat Administrasi dan Fungsional Pemko Pematangsiantar Dilantik

Redaksi
Redaksi
Rabu, 30 September 2026 - 8.12 AM WIB
116 Pejabat Administrasi dan Fungsional Pemko Pematangsiantar Dilantik
Pelantikan 116 PNS Pemko Pematangsiantar. (Waspada.id/Diskominfosiantar)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi A Sitanggang melantik dan mengambil sumpah/janji 116 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Selasa (29/9/2026).

Pada kesempatan itu, Junaedi menyampaikan pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau pergantian posisi dalam struktur organisasi pemerintahan. Namun lebih dari itu, jabatan merupakan amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan kesungguhan.

"Kepada pejabat administrasi yang dilantik agar menjadi penggerak pelaksanaan tugas pemerintahan di unit kerja masing-masing. Pahami dengan baik tugas dan fungsi. Bangun koordinasi yang efektif. Berikan arahan yang jelas kepada bawahan. Ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Dan jadilah pemimpin yang tidak hanya mampu memberikan perintah, tetapi juga mampu memberikan teladan," katanya berpesan.

Sementara kepada pejabat fungsional, Junaedi berharap para pejabat yang dilantik terus memperkuat kompetensi dan profesionalitas sesuai bidang keahlian masing-masing. Jabatan fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Keahlian harus menjadi kekuatan organisasi. Teruslah belajar, tingkatkan kapasitas, ikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berikan rekomendasi dan kontribusi profesional yang dapat membantu organisasi mengambil keputusan secara tepat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pematangsiantar Timbul H Simanjuntak mengatakan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS ke dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017.

Dia sebut, PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya terdiri dari eselon IIi.a sebanyak 10 orang, eselon IIi.b sebanyak 10 orang, Eselon IV.a sebanyak 55 orang, eselon IV.b sebanyak 38 orang, Fungsional Ahli Muda 1 orang dan Fungsional Pertama 2 orang. (Ata)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement