12 Pria Diamankan dalam Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Pon Sergai


SERGAI (Waspada.id): Sebanyak 12 pria diamankan dalam penggerebekan sarang narkoba di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat sore (16/10/2026).
Belasan pria itu dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai identitas mereka, barang bukti yang ditemukan, maupun hasil pemeriksaan petugas.
Penggerebekan tersebut melibatkan Satresnarkoba Polres Sergai, Satresnarkoba Polda Sumut, Polsek Sei Rampah, Satbrimob Tebingtinggi, BNNK Sergai dan Satpol PP Sergai.

Sejumlah barang bukti tampak di atas meja saat personel Satnarkoba Polres Sergai melakukan penggrebekan, di Desa Pon, Jumat (16/10). Waspada.id/Ist
Sebelum menuju lokasi, personel gabungan mengikuti apel yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH.
Terpisah, Camat Sei Bamban, Budiman Damanik, membenarkan adanya penggerebekan di Kampung Pon, Desa Pon, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Benar, penggerebekan itu di Dusun II Desa Pon," ujar Budiman melalui telepon WhatsApp kepada Waspada.id, Sabtu (17/10/2026) pagi.

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak turut dalam penggerebekan sarang narkoba di kampung pon Desa Pon, Jumat (16/10). Waspada.id/Ist
Budiman berharap masyarakat tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Jangan ada lagi lah masyarakat yang coba-coba ikut serta, baik pengguna maupun pengedar lah. Sadar diri, sadar lah untuk kebaikan bangsa dan negara, masyarakat serta keluarga," katanya. (bs)
Berita Terkait






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda