14 Calon Komisioner KPID Sumut Jalani Uji Kelayakan Dan Kepatutan

MEDAN (Waspada.id): Sebanyak 14 dari 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang Komisi A DPRD Sumut, Medan, Senin (14/9).
Uji kelayakan yang dilakukan secara bergiliran hingga sore hari tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar dan dihadiri Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga, Sekretaris Henry Dumanter Tampubolon dan para anggota.
Dari 21 calon untuk sesi pertama, hanya 14 orang yang mengikuti fit and proper test, ada pun sisanya 7 orang lafi dilakukan Selasa (15/9) besok. Para calon merupakan peserta yang telah melewati sejumlah tahapan seleksi oleh Tim Seleksi (Timsel), mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji psikologi hingga wawancara.
Usman Jakfar mengatakan, proses fit and proper test dilakukan untuk mendapatkan tujuh komisioner terbaik yang akan mengisi keanggotaan KPID Sumut periode 2026-2029.
"Kami ingin memastikan para komisioner yang terpilih nanti merupakan figur yang memiliki integritas, memahami regulasi penyiaran dan memiliki komitmen mengawal konten siaran yang sehat di Sumatera Utara," ujar Usman di sela-sela pelaksanaan uji kelayakan.
Dikatakannya, Komisi A DPRD Sumut akan menilai kemampuan, integritas, wawasan serta komitmen masing-masing calon sebelum menentukan tujuh nama yang dinilai paling layak.
Dari 21 peserta tersebut, sebanyak 17 calon berasal dari jalur umum dan empat lainnya merupakan petahana (incumbent).
Sesuai agenda, hasil akhir fit and proper test dijadwalkan diumumkan Selasa (15/9). Tujuh nama yang terpilih selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses pelantikan.
Ke-17 calon dari jalur umum yang mengikuti uji kelayakan tersebut yakni Agus Supratman, Ahmad Arfah Fansury Lubis, David Simbolon, Hendrik Fernandes Naipospos, Ibnuraash Aleslami, Iswanda Abdul Illah Situmorang, Muhammad Ari Agung Baskoro, Muhammad Ridwan, Muhammad Yusron, Mulyadi S, Mustarom, Mutiah Ulfa, Nurleli, Repa Duha, Rifian Arif, Rustam Ependi dan Zulfahmi Hasibuan.
Sedangkan empat calon dari kalangan petahana, yakni Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, Edwar dan Muhammad Hidayat.
Dengan demikian, 21 calon tersebut akan memperebutkan tujuh kursi komisioner KPID Sumut untuk periode 2026-2029.
Hasil seleksi diharapkan menghasilkan komisioner yang mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara independen, profesional dan berintegritas. (wsp.id)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda