14 Orang Perwakilan Dewan Guru dan Tendik Minta Plt. Kepala SMPN 2 Kejuruan Muda Dicopot14 Orang Perwakilan Dewan Guru dan Tendik Minta Plt. Kepala SMPN 2 Kejuruan Muda Dicopot

KUALASIMPANG (Waspada.id): Sebanyak 14 orang yang mengaku sebagai perwakilan dewan guru dan tenaga kependidikan (Tendik) meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang agar segera mencopot Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMPN 2 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Waspada.id, Kamis (20/8), ke-14 orang tersebut terdiri dari guru serta tenaga kependidikan yang meliputi staf tata usaha, operator sekolah, satpam, dan penjaga malam.
Dalam surat pernyataan sikap yang telah ditandatangani ke-14 orang tersebut, disebutkan bahwa Plt. Kepala SMPN 2 Kejuruan Muda bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan terkait kebijakan di sekolah. Selain itu, surat tersebut juga menyatakan Plt. Kepala Sekolah tidak transparan dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Surat pernyataan sikap itu memuat berbagai persoalan yang terjadi di sekolah di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Sekolah. Surat tersebut telah dikirimkan kepada Bupati Aceh Tamiang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, serta Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tamiang.

Daftar nama-nama yang telah menandatangani Surat Pernyataan Sikap terkait persoalan yang diduga terjadi di SMPN 2 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Waspada.id/Muhammad Hanafiah
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah SMPN 2 Kejuruan Muda, Suprianto, saat dikonfirmasi Waspada.id, Kamis (20/8), mengakui adanya surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 14 orang tersebut.
Menurut Suprianto, dirinya telah dipanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (19/8) kemarin untuk dimintai keterangan serta penjelasan terkait surat tersebut.
"Sudah saya jelaskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa ada provokasi dan pengacau di SMPN 2 Kejuruan Muda," ungkap Suprianto. Ia juga membantah segala tuduhan yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut. "Tuduhan tersebut tidak benar," tegasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Yani, kepada Waspada.id, Kamis (20/8), menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, telah memanggil Plt. Kepala Sekolah SMPN 2 Kejuruan Muda, Suprianto, untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut dikatakan Yani, pada Jumat (21/8) besok, pihak yang terkait dengan surat pernyataan tersebut juga akan diundang untuk dimintai keterangan.
"Ya, semua harus dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kasus yang terjadi di sekolah itu," pungkas Yani mengakhiri pembicaraan. (id93)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda