161 Ribu Penggilingan Terancam, Amran Bongkar Pemicu Harga Beras


JAKARTA (Waspada.id): Kenaikan harga beras di Indonesia kembali menyorot persoalan panjang di sektor penggilingan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap persaingan antara penggilingan kecil dan pemain besar yang dinilai semakin menekan ruang usaha penggilingan kecil sekaligus memengaruhi rantai pasok beras.
Amran menyebut terdapat sekitar 161 ribu penggilingan kecil di Indonesia. Meski secara keseluruhan memiliki kapasitas produksi sangat besar, sebagian kapasitas tersebut belum termanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, total kapasitas penggilingan kecil mencapai sekitar 100 juta ton. Namun, beras yang benar-benar digiling hanya sekitar 65 juta ton. Di saat yang sama, penggilingan besar justru terus memperluas kapasitas hingga mencapai 50 juta ton.
"Sebenarnya masalah besarnya ada di sini. Ada penggilingan kecil 161 ribu. Kemudian kapasitasnya 100 juta (ton), padahal yang digiling hanya 65 juta (ton). Artinya ini saja sudah cukup, jangan diganggu. Tetapi yang besar ini membangun sedang dengan besar, membangun kekuatannya 50 juta ton. Jadi kebagian yang kecil ini tinggal 15 juta (ton). Kalau ini beli, ini mati," kata Amran dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (1/9).
Amran menilai kondisi tersebut berpotensi membuat penggilingan kecil semakin kesulitan mendapatkan gabah. Persaingan kemudian tidak hanya terjadi pada kapasitas pengolahan, tetapi juga pada kemampuan membeli bahan baku dengan harga lebih tinggi.
Bos Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu mencontohkan penggilingan besar dapat membeli gabah di kisaran Rp6.000 hingga Rp7.000 per kg. Setelah diolah, beras tersebut dapat dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga hingga Rp26 ribu per kg.
Menurut perhitungannya, selisih harga tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan sekitar Rp13 ribu per kg.
Persoalan semakin kompleks setelah Amran mengungkap adanya temuan beras berlabel fortifikasi yang berdasarkan pemeriksaan laboratorium disebut tidak mengandung vitamin seperti yang diklaim. Ia mengaitkan kasus tersebut dengan pola perubahan label beras yang sebelumnya juga ditemukan, dari beras medium menjadi premium.
"Jadi itu masalahnya tadi. Jadi swasta ini membeli di atas penggilingan kecil, baru menjual dengan label padahal tidak ada. Fortifikasi padahal tidak ada vitaminnya," kata Amran.
Pemerintah, lanjut Amran, masih memproses temuan tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan selama sekitar satu bulan dan sejumlah data masih dilengkapi sebelum masuk ke tahap tindak lanjut.
CBP 5 Juta Ton Bisa Diolah Jadi Premium
Di tengah persoalan harga dan rantai pasok, Amran juga mengusulkan pemanfaatan sebagian stok cadangan beras pemerintah (CBP) untuk diolah dan dipasarkan sebagai beras premium.
Menurutnya, opsi tersebut perlu dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas). Langkah itu dinilai dapat membantu mengurangi penumpukan stok sekaligus membuat perputaran cadangan beras pemerintah lebih produktif.
"Beras cadangan ini bisa dijadikan premium. Ini kita rakortaskan dulu, setuju, ini bisa berani dan dijual sebagai premium agar tidak numpuk di dalam (gudang). Jadi mutar. Ini justru menguntungkan Bulog. Kalau dulu disimpan aja," ujarnya.
Amran menyebut stok beras pemerintah saat ini berada di kisaran 5 juta ton. Pemerintah tetap melakukan penyerapan gabah ketika harga berada di bawah Rp6.500 per kg.
Namun, ketika harga sudah menembus di atas level tersebut, pemerintah akan menghentikan penyerapan agar pelaku usaha swasta kembali mengambil peran di pasar.
"Yang kedua, kita tidak bisa tolak rakyat kalau harga di bawah Rp6.500 pasti berteriak. Makanya diserap. Tapi begitu mencapai di atas Rp6.500 kita berhenti. Swasta yang bergerak," kata Amran.
Harga Beras Masih Naik
Sorotan terhadap rantai pasok dan persaingan penggilingan muncul ketika harga beras masih mencatat kenaikan pada Agustus 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.213 per kg pada Agustus, naik 1,32 persen dibandingkan Juli.
Di tingkat grosir, harga beras mencapai Rp14.901 per kg, sedangkan harga di tingkat eceran berada di Rp15.641 per kg. Secara tahunan, harga beras di tingkat penggilingan meningkat 5,52 persen.
Kenaikan terjadi pada beras premium maupun medium. Harga beras premium di tingkat penggilingan naik 1,22 persen secara bulanan dan 10,07 persen secara tahunan.
Sementara itu, harga beras medium naik 1,48 persen secara bulanan dan 4,03 persen secara tahunan.
Di tingkat konsumen, BPS mencatat harga beras pada Agustus naik 0,42 persen secara bulanan dan 2,77 persen secara tahunan.
Sebelumnya, BPS juga menemukan harga beras masih meningkat di sejumlah daerah hingga pekan ketiga Agustus. Sebanyak 132 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) beras.
Kondisi tersebut membuat pemerintah menghadapi tantangan ganda: menjaga harga beras tetap terjangkau bagi konsumen sekaligus memastikan penggilingan kecil tetap memiliki ruang untuk bertahan dalam rantai pasok pangan nasional. (cnni)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda